“Gudang Kosmetik Ilegal di Tangerang Diduga Dilindungi Oknum Aparat: Penegakan Hukum Tercoreng!”
Tangerang, mata-rakyat.com – Skandal gudang kosmetik ilegal di Bojong Nangka, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, yang beroperasi tanpa izin edar dan BPOM, kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Dugaan kuat adanya beking dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH) semakin memperburuk citra institusi kepolisian.
Investigasi eksklusif mata-rakyat.com mengungkap praktik penjualan ilegal melalui media sosial dengan nama toko “Happy Give”. Tim media bahkan dihalangi oleh sekuriti saat hendak masuk ke gudang untuk melakukan kontrol sosial.
“Kemarin dari Polda dan Polsek sudah masuk sini, langsung aja ya bang ke pak Hendro selaku pengurus nya,” ujar Ardi, sekuriti yang jelas-jelas mengindikasikan adanya “arahan” dari pihak berwajib.
Dewan Penasehat Organisasi, Gunawan Darma S.Kom, dengan nada geram mendesak Kapolri untuk segera mengevaluasi jajaran Polda Banten dan Polsek Kelapa Dua. Ia menuntut pengusutan tuntas jaringan distribusi kosmetik ilegal hingga ke akar-akarnya, termasuk keterlibatan oknum aparat dan upaya pembungkaman media.
“Saya minta Pak Kapolri Listyo Sigit jangan tutup mata! Ini darurat! Jika dibiarkan, akan semakin banyak korban kosmetik palsu tanpa izin edar,” tegas Gunawan Darma S.Kom.
Publik menanti tindakan nyata dari Kapolri untuk membuktikan komitmen pemberantasan praktik ilegal dan oknum yang mencoreng nama baik institusi Polri. Hingga berita ini diturunkan, Polsek Kelapa Dua dan Polda Banten belum memberikan tanggapan resmi.
(Maul dan Aldin).

Tinggalkan Balasan