“Intimidasi Terhadap LSM dan Jurnalis: Polda Kalbar Didesak Usut Dugaan Solar Ilegal di Kubu Raya“
Kubu Raya,Mata-Rakyat.com – Dugaan praktik penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di wilayah Jalan Pemuda, Kubu Raya, berujung pada tindakan intimidasi terhadap anggota Lembaga Investigasi Negara (LIN) dan sejumlah jurnalis yang tengah melakukan peliputan lapangan. Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan dinilai wajib segera diselidiki oleh Polda Kalimantan Barat.
Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kubu Raya mengungkapkan, kejadian bermula saat timnya melihat dua unit mobil pick-up melintas membawa beberapa drum besar pada sekitar pukul 22.00 WIB. Curiga dengan muatan tersebut, tim kemudian menghentikan kendaraan untuk menanyakan isi drum yang dibawa.
“Sopir mengaku membawa delapan ton solar yang diambil dari SPBU TPI atas perintah seseorang bernama Burhan, yang disebut-sebut dari LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI),” jelas Ketua LIN.
Kecurigaan makin kuat ketika kemudian seseorang bernama Usman menghubunginya dan mengklaim bahwa solar tersebut diperuntukkan bagi nelayan, bahkan disebut telah memiliki rekomendasi resmi. “Kami tidak menahan kendaraan itu. Kami hanya ingin tahu asal-usul solar tersebut dan kenapa distribusinya dilakukan malam hari,” ujarnya.
Namun, keingintahuan itu justru berujung pada insiden tak menyenangkan. Saat tim LIN dan jurnalis membuntuti mobil ke arah Sungai Kupah, lokasi bongkar muat barang, situasi tiba-tiba memanas.
“Begitu pemilik tiba, beberapa orang langsung melakukan intimidasi, bahkan sempat mencoba memukul saya. Untungnya bisa dihindari. Rekan-rekan jurnalis juga mengalami ancaman hingga akhirnya memilih meninggalkan lokasi tanpa sempat mendapat konfirmasi,” paparnya.
Seorang jurnalis yang turut hadir menilai aksi kekerasan itu menunjukkan ada upaya menutupi praktik ilegal di balik distribusi solar bersubsidi tersebut.
“Kalau mereka transparan, kenapa harus pakai cara kekerasan? Ini jelas ada yang tidak beres,” ujarnya.
Para awak media dan pihak LSM kini menyerukan agar Polda Kalbar dan Pertamina segera turun tangan menyelidiki dugaan penyalahgunaan distribusi solar bersubsidi itu.
“Siapapun yang terlibat harus dipanggil dan diperiksa. Jangan tunggu besok atau nanti, lebih baik segera,” tegas mereka.

Tinggalkan Balasan