Ketua HMI MPO Konsel Desak Kejati Sultra Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Basala Capai Hampir Rp 3,6 Miliar Selama 2021–2024

Konawe Selatan Mata-Rakyat.com — Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Konawe Selatan, Indra Dapa, mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) bersama Inspektorat Provinsi Sultra segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Basala, Kecamatan Basala, Kabupaten Konawe Selatan, atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa dengan total anggaran mencapai Rp 3,6 miliar selama empat tahun terakhir (2021–2024).

Desakan ini muncul setelah hasil telaah HMI MPO terhadap data publik Kemendesa menunjukkan adanya indikasi penyimpangan dan ketidaksesuaian realisasi fisik di lapangan terhadap besaran anggaran yang diterima Desa Basala.

Rincian Anggaran Dana Desa Basala per Tahun:

Tahun 2024: Rp 982.216.000
Termasuk kegiatan: pembangunan jalan desa Rp 191,9 juta, bantuan perikanan lebih dari Rp 100 juta, pemeliharaan balai desa Rp 37 juta, dan pembangunan batas desa Rp 24,5 juta.

Tahun 2023: Rp 836.548.000
Fokus kegiatan: rehabilitasi sumber air bersih Rp 85 juta, sanitasi permukiman Rp 110 juta, program rumah tidak layak huni (RTLH) Rp 315 juta.

Tahun 2022: Rp 968.476.000
Di antaranya: keadaan mendesak Rp 396 juta, produksi tanaman pangan Rp 219 juta, dan energi alternatif Rp 81 juta.

Tahun 2021: Rp 870.776.000
Kegiatan utama: pembangunan jalan desa Rp 341 juta, energi alternatif Rp 182 juta, dan penanggulangan bencana Rp 71 juta.

> “Jika diakumulasikan, selama empat tahun terakhir total Dana Desa yang dikelola mencapai sekitar Rp 3,6 miliar. Namun, sejumlah proyek di lapangan tidak menunjukkan hasil yang sepadan dengan nilai anggarannya. Kami menduga kuat telah terjadi penyimpangan dalam pengelolaannya,” tegas Indra Dapa, Senin (3/11/2025).

 

Indra meminta Kejati Sultra segera memanggil Kepala Desa Basala untuk diperiksa, sekaligus mendesak Inspektorat Sultra membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembangunan Fisik Desa guna mengaudit seluruh proyek yang bersumber dari Dana Desa.

> “Kami tidak menuduh, tetapi mendesak adanya audit terbuka dan pemeriksaan hukum agar tidak ada kesan pembiaran. Dana miliaran rupiah itu adalah uang rakyat yang seharusnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Basala,” ujarnya.

 

Indra menambahkan, HMI MPO Konsel akan menyiapkan laporan resmi ke Kejati Sultra dan mengawal proses hukum hingga tuntas.

> “Prinsip kami jelas — bila benar ada dugaan korupsi, maka hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.