“SPBU Nakal Bermain Mata dengan Penimbun Solar di Kota Tangerang”

TANGERANG – Dugaan kerjasama antara beberapa SPBU nakal dengan penimbun solar subsidi terungkap di wilayah Kota Tangerang. Dengan praktik ilegal ini telah berlangsung cukup lama dan merugikan negara serta masyarakat. Modus yang digunakan adalah penjualan solar subsidi di luar kuota resmi kepada para penimbun dengan harga di bawah harga pasar. (14/04/25).

Kasus SPBU nakal ini terjadi di SPBU 34-151-09 Jalan Gatot Subroto Kelurahan Jatake Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang yang diduga kuat kongkalikong dengan mafia bbm jenis solar.

Saat di konfirmasi awak media, Febri karyawan SPBU Jatiuwung Kota Tangerang, mengakui adanya permainan mafia solar dengan SPBU tempat dia bekerja.

Faisal pengawas SPBU 34-151-09 Jatiuwung menjelaskan bahwa setiap pengisian bbm jenis solar harus menggunakan barcode, “coba saya cek cctv dulu ya bang,” pungkasnya.

Dengan adanya permainan para mafia BBM berupa Solar yang bersubsidi tersebut, bisa meraup keuntungan puluhan juta rupiah per hari, serta merugikan Negara miliyaran dan menguntungkan pribadi para oknum mafia yang bermain secara terang benderang.

Dihimbau kepada penegak hukum khususnya kepolisian Republik Indonesia wilayah Polres Kota Tangerang, POLRI, Deperindag, BPH Migas, agar segera menindak para oknum mafia solar dan spbu nakal yang meresahkan masyarakat dan merugikan negara.

Sampai berita ini di terbitkan pihak SPBU 34-151-09 Jatiuwung belum memberikan pernyataan resmi. (Red/Tim)