“Tak Tersentuh Aparat, Warung Obat Keras di Purwakarta Bebas Beredar di Lingkungan Pesantren”
Purwakarta – Sebuah warung di Jalan Raya Nasional, Desa Cikopo, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, diduga kuat menjadi sarang peredaran obat keras golongan G. Ironisnya, warung ini berdiri tepat di sebelah Yayasan Nurul Qur’an Hidayatussalam, sebuah lembaga pendidikan agama.
Dari pantauan di lokasi, warung tersebut tampak ramai dikunjungi oleh anak-anak muda setiap harinya. Suasana yang mencurigakan semakin mencolok ketika pria yang mengaku bernama Arif Munandar, alias Jangkung, secara terang-terangan mengungkap bahwa dirinya menjual obat keras dengan omset harian mencapai Rp3 juta.
Jangkung mengaku dibantu oleh dua karyawannya, Ikram dan Mahlil. Obat-obatan yang diperjualbelikan di antaranya Tramadol seharga Rp50 ribu per lempeng (10 butir), Hexymer Rp10 ribu untuk 6 butir, dan Trihexyphenidyl Rp30 ribu per lempeng (10 butir).

“Sudah satu tahun lima bulan saya jualan, belum pernah ada tindakan dari Polsek Bungursari,” ujarnya tanpa ragu, Rabu (14/5).
Lebih mengejutkan, Jangkung mengaku pernah diamankan oleh Polda Jawa Barat, namun tidak pernah diproses hukum secara tuntas. “Waktu itu ditangkap Polda, tapi selesai begitu saja. Nggak lanjut,” katanya.
Terkait asal usul barang haram tersebut, Jangkung menjelaskan bahwa ia rutin mendapatkan stok dari wilayah Condet, Jakarta Timur. “Tiap tiga hari sekali saya belanja ke Condet,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Aktivis Jawa Barat, Jajaly, angkat bicara. Ia mendesak pihak kepolisian setempat untuk tidak berdiam diri. “Ini tamparan keras bagi Polsek Bungursari. Jangan sampai masyarakat menilai aparat tutup mata. Penindakan tegas harus segera dilakukan,” ujar Jajaly.
Kegiatan ilegal yang beroperasi secara terang-terangan dan dibiarkan berlarut ini kini menjadi sorotan tajam publik. Apalagi, lokasi warung berada berdampingan langsung dengan lembaga pendidikan agama, menjadikan persoalan ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga masalah moral dan sosial yang serius. (Red)

Tinggalkan Balasan