Mata-rakyat.com, TANGERANG || Masih maraknya peredaran obat keras daftar G jenis eximer dan tramadol yang ada di wilayah Pakuhaji dan sekitarnya, bukti lemahnya penegakan hukum jajaran mapolsek Pakuhaji.
Hal tersebut dibuktikan beberapa orang diduga pengedar obat keras daftar G yang tidak memiliki izin edar dari Dinas Kesehatan tersebut bergerak dengan sistem Cash On Delivery (COD) di jalan Raya laksana Desa Buaran kecamatan Pakuhaji Tangerang Banten.
Menyerupai seperti loket, para pengedar obat keras tersebut dengan secara terang-terangan menjual obat jenis eximer dan tramadol.
Warga sekitar pun geram, beberapa warga di jalan laksana Desa Buaran memanggil awak media online. Untuk bagaimana caranya pun agar para pengedar obat keras itu tidak dapat lagi beroperasi.
Pasalnya, oknum kepolisian pun di duga tumpul untuk menindak tegas peredaran obat keras yang meracuni masyarakat jalan laksana Desa Buaran kecamatan Pakuhaji tersebut.
Beberapa waktu lalu sempat diberitakan oleh awak media, terkait maraknya peredaran obat keras daftar G yang ada di wilayah hukum Polsek Pakuhaji. Namun diduga ada kongkalikong, para pengedar obat haram tersebut nihil saat disambangi ke TKP oleh jajaran Reskrim Polsek Pakuhaji.
Tapi sangat disayangkan setelah di jalan respon Polsek Pakuhaji beberapa warga menemukan adanya peredaran obat kembali di malam hari, warga berinisial AB 40 tahun. Memberikan statementnya kepada awak media,
” Coba pak bagaimana caranya, biar yang dagang obat keras itu gak jualan disini lagi. Kemarin juga ada polisi kesini, tapi sama aja. Mereka malah jualan lagi, percuma donk ada polisi juga ” pungkas AB kepada media pada Minggu, 18/05/2025
Selain tumpulnya penegakan hukum jajaran Polsek Pakuhaji, diduga di balik bebas beroperasinya para pengedar obat keras daftar G tersebut ada beberapa oknum ormas yang diduga mem-backing di belakangnya.
Hal tersebut tidak dapat dipungkiri, mengingat beberapa media online nasional juga memberitakan peredaran obat keras tersebut yang di-backing oleh beberapa oknum Ormas.
Entah Harus seperti apa jika kepolisian Polsek Pakuhaji juga enggan menegakkan hukum secara tindakan tegas, terhadap para pelaku mafia obat ilegal yang tidak memiliki izin edar dari dinas kesehatan dan membahayakan masyarakat kecamatan Pakuhaji dan sekitarnya.
Beberapa aktivis serta LSM juga mengecam terkait adanya peredaran obat keras yang diduga kebal akan hukum tersebut, namun sayangnya respon kepolisian seolah ogah-ogahan untuk menangani peredaran obat keras daftar G jenis eximer dan tramadol.
Sandy Purwanto

Tinggalkan Balasan