Matarakyat.com, Bandung – Peredaran obat keras daftar G, seperti Eximer dan Tramadol, di Kota Bandung semakin mengkhawatirkan. Para pengedar kini mengubah pola transaksi mereka dengan menggunakan sistem Cash On Delivery (COD) untuk menghindari pengawasan aparat penegak hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, transaksi obat-obatan terlarang ini tidak lagi dilakukan di lokasi tetap seperti kios atau apotek ilegal, tetapi melalui pesanan online dan sistem COD di tempat-tempat sepi. Hal ini membuat peredaran semakin sulit terdeteksi oleh pihak berwenang.
Salah satu warga Bandung, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa metode COD ini sering dilakukan di titik-titik tertentu, seperti gang sempit, parkiran minimarket, atau area yang jauh dari pantauan CCTV.
“Sekarang mereka tidak lagi menjual di toko atau lapak tetap. Para pengedar menunggu pembeli di depan-depan toko, menggunakan tas kecil atau yang biasa disebut dengan sistem Gendong,
Terkadang pembeli hanya perlu menghubungi melalui WhatsApp atau media sosial, lalu mereka janjian untuk transaksi di tempat yang disepakati,” ujarnya. Sabtu (15/3/24).
Maraknya praktik ini membuat masyarakat semakin resah, terutama karena banyak remaja yang menjadi target utama peredaran obat-obatan ini.
Pihak kepolisian dan aparat terkait diminta untuk segera mengambil langkah tegas guna membongkar jaringan peredaran ini dan menangkap para pelaku yang semakin cerdik dalam mengelabui petugas. Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat keras daftar G di lingkungan sekitar.
(Red)

Tinggalkan Balasan