Trenggalek,Mata-Rakyat.com– Aktivitas judi sabung ayam skala besar di rumah Sukarji, warga Desa Timahan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, kian meresahkan masyarakat. Kegiatan ini berlangsung rutin setiap hari Rabu, Jumat, dan Minggu, dengan penjagaan ketat dan pengamanan mencurigakan yang diduga melibatkan Aparat.
Judi sabung ayam ilegal ini dilakukan secara terang-terangan dengan jumlah peserta yang cukup besar. Setiap pengunjung wajib menjalani pemeriksaan ketat dan diminta menitipkan telepon genggam, diduga untuk menghindari dokumentasi maupun pelaporan ke pihak berwenang.
Para pelaku dan pengunjung berasal dari berbagai daerah, antara lain Trenggalek, Pacitan, dan Tulungagung. Lokasi perjudian dari informasi yang di dapat lokasinya berada di kediaman Sukarji, yang diduga menjadi fasilitator utama kegiatan tersebut. Ironisnya, lokasi tersebut dijaga ketat oleh oknum yang diduga aparat, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya pembiaran atau perlindungan dari pihak tertentu.
Aksi perjudian ini berlangsung rutin di Desa Timahan, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, setiap hari Rabu, Jumat, dan Minggu. Aktivitas ini telah berlangsung cukup lama dan hingga kini belum tersentuh hukum. (01/06/25).
Meski sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, aparat dari Polres Trenggalek hingga kini belum menunjukkan tindakan konkret. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik dan dugaan adanya “kekebalan hukum” bagi pelaku.
Warga menyatakan rasa takut dan tidak nyaman karena aktivitas ilegal ini berlangsung nyaris tanpa hambatan. Keberadaan perjudian tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga menimbulkan dampak buruk pada moral masyarakat, khususnya generasi muda dan keluarga di sekitar lokasi.
Masyarakat mendesak pihak kepolisian, khususnya Polda Jawa Timur, untuk segera melakukan penyelidikan dan tindakan tegas. Mereka meminta para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, yang mengancam pidana penjara hingga 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta.
Perjudian sabung ayam di Timahan, Trenggalek, bukan lagi isu biasa. Ketidakhadiran tindakan hukum justru memperkuat dugaan adanya jaringan kuat di balik kegiatan ini. Warga berharap aparat penegak hukum bertindak cepat demi menjaga kepercayaan masyarakat dan menegakkan supremasi hukum. (Red)

Tinggalkan Balasan