“Mafia Gas Subsidi Diduga Kebal Hukum, Mobil Pengangkut Berkeliaran Tengah Malam di Cisauk”

 

Tangerang –Aktivitas mencurigakan mobil-mobil pengangkut gas bersubsidi yang melintas pada malam hari di Jalan Raya Cisauk, Kabupaten Tangerang menuju Rumpin Kabupaten Bogor, memunculkan dugaan kuat adanya mafia gas yang hingga kini belum ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum (APH), Sabtu (28/6/25).

Dari pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan bak terbuka yang ditutupi terpal tampak lalu-lalang membawa tabung gas dalam jumlah besar. Salah seorang sopir yang berhasil diwawancara menyebutkan nama “Robin” sebagai koordinator dari distribusi ratusan tabung gas yang diduga menjadi bagian dari praktik pengoplosan.

Rumpin, sebuah wilayah di Kabupaten Bogor yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tangerang, juga kembali menjadi sorotan. Wilayah ini sejak lama dikenal sebagai lokasi yang diduga kuat menjadi pusat aktivitas pengoplosan gas bersubsidi.

Praktik ini dilakukan dengan cara menyuntikkan isi gas dari tabung 3 Kg bersubsidi ke tabung gas non-subsidi, lalu dijual kembali dengan harga pasar non-subsidi.

Modus operandi ini menghasilkan keuntungan besar bagi para pelaku, namun merugikan negara dan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat subsidi.

Tak hanya itu, kuat dugaan para pelaku memiliki jaringan yang rapi, dengan keterlibatan oknum dari berbagai pihak, termasuk aparat, sebagai beking dari aktivitas haram ini.

Hal ini diperkuat dengan minimnya penindakan hukum yang tuntas, meski aktivitas pengoplosan telah berlangsung lama dan diketahui masyarakat luas.

Aktivis Muda Provinsi Banten, Setiawan, mengecam lemahnya respons aparat dan meminta para pemimpin daerah untuk turun tangan.

“ Kami mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Gubernur Banten Andra Soni agar segera berkoordinasi dengan Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan serta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto untuk menyikapi secara serius persoalan ini. Jangan sampai masyarakat menilai bahwa negara kalah oleh mafia,” tegasnya.

Setiawan juga menyoroti pola penindakan yang cenderung hanya sementara. “Biasanya ditangkap, diberitakan, lalu reda begitu saja. Tak lama, aktivitas kembali hidup. Ini harus dihentikan. Jangan beri ruang untuk mafia gas bermain dengan nyawa dan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait keberadaan “Robin” maupun dugaan praktik pengoplosan gas bersubsidi di Rumpin Kabupaten Bogor.

Namun masyarakat berharap, aparat hukum tidak tinggal diam dan segera melakukan langkah konkret yang tuntas dan transparan.(Red)