“Penggerebekan Kios Obat Keras di Pakuhaji Kembali Gagal, Warga: Polisi Terkecoh Modus Gembok Depan”

 

Tangerang – Upaya penggerebekan kios yang diduga menjadi sarang peredaran obat keras daftar G di Kampung Kelapa Lima, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, kembali gagal, Jum’at (1/8/25).

Meski dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pakuhaji, AKP Arqi Afiandi, S.H., penggerebekan itu tidak membuahkan hasil lantaran tak satu pun orang ditemukan di lokasi.

Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di kios tertutup tersebut.Meski tampak kosong, warga kerap melihat anak-anak muda keluar masuk melalui pintu belakang.

“Kalau dilihat dari depan memang seperti tidak berpenghuni, tapi di dalamnya diduga kuat ada transaksi melalui pintu belakang,” ujar salah satu warga.

Penggerebekan kali ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pakuhaji. Namun, warga menilai aparat masih terkecoh oleh modus licin para pelaku.

Salah satunya adalah dengan menggembok pintu depan setelah satu orang masuk, sementara transaksi dilakukan diam-diam lewat pintu belakang.

Warga mendesak agar pihak kepolisian tidak hanya mengandalkan pengamatan dari luar. “Kami berharap polisi geledah ke dalam, jangan cuma lihat dari luar. Karena di dalam kios itu ada aktivitas mencurigakan,” sambung warga lainnya.

Menanggapi hal ini, Kanit Reskrim AKP Arqi Afiandi, S.H. mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya dugaan peredaran obat keras daftar G di lingkungannya.

“Setiap laporan yang masuk pasti kami tindak lanjuti, dan kami pastikan akan dilakukan proses hukum,” tegasnya.