Matarakyat.com, Kota Bandung, – Warga mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait peredaran obat keras daftar yang tampak sulit diberantas di Kota Bandung, sehingga mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk turun tangan.

Salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan keprihatinannya atas maraknya peredaran obat keras jenis Eximer dan Tramadol.

Menurut keterangan yang diterima, terpantau di beberapa lokasi terdapat toko-toko berkedok warung kelontongyang dengan bebas menjual obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol.

Salah satu toko yang diduga mengedarkan obat keras tanpa izin yaitu yang berlokasi di Jalan Adiwarta, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung.

Seorang pria yang mengaku sebagai pekerja di warung milik seorang bernama Pay mengungkapkan, “Obat keras jenis Eximer dan Tramadol dijual dengan sangat bebas di warung ini, tanpa ada pengawasan yang memadai.”

Situasi serupa juga terlihat di Jalan Babakan Cianjur, Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Warung dengan tampilan sederhana tersebut diketahui sering dikunjungi oleh remaja pria yang diduga hendak membeli obat keras jenis Eximer dan Tramadol.

Warga menilai bahwa peredaran obat keras daftar G yang tak terkendali ini mengancam kesehatan masyarakat, terutama di kalangan remaja, dan menyerukan agar aparat terkait segera mengambil langkah tegas.

“Sudah saatnya pemerintah daerah turun tangan. Gubernur Jawa Barat harus menunjukkan komitmennya untuk menghentikan peredaran obat keras ilegal ini demi keamanan dan kesehatan warga Bandung,” pungkas warga tersebut.

Hingga saat ini, pihak berwenang belum memberikan tanggapan resmi mengenai peredaran obat keras daftar di wilayah Bandung. Namun, masyarakat berharap agar kasus ini segera mendapatkan penanganan serius guna mencegah dampak negatif yang lebih luas di kemudian hari.

(Red)