“Mafia Solar Kuasai SPBU di Tangerang, Nama ‘Pandi’ Disebut Dalang Utama”

 

Tangerang – Praktik pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diduga marak terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Tangerang. Informasi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama terkait potensi terganggunya ketersediaan dan distribusi solar yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan sehari-hari.

Mobil Dump truk yang sudah di modifikasi sedemikian rupa dengan kapasitas berton ton diduga ilegal milik Opah Joni Pandi.

Saat di konfirmasi awak media, Pendi selaku pengawas SPBU menjelaskan bener dan mengkui ada upeti di setiap pengisian bbm jenis solar.

“Saya baru sebulan disini bang, terkait mobil pengangsu solar itu benar suka kasih 10 ribu sampai 20 ribu setiap pengisian,” tuturnya. (5/25).

 

Praktik ini bukan hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga menghambat penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak, seperti nelayan, petani, dan angkutan umum.

Mencuat nya nama “Pandi” di kalangan mafia BBM, Abu Wakil ketua Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Laskar Pendekar Banten Sejati (LAPBAS) angkat bicara, “Kasus ini menjadi tantangan besar Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si, Sejauh mana dalam membokar sindikat mafia solar,” tegasnya.

Abu mendesak aparat penegak hukum Polsek Legok, Polres Tangerang Selatan, Polda Metro Jaya, untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menjerat seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum yang diduga melindungi bisnis ilegal tersebut. Ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda miliaran rupiah berdasarkan Undang-Undang Migas dan UU Perlindungan Konsumen menanti para pelaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Posek Legok terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal ini.