Matarakyat.com, Tangerang – Polsek Balaraja Polresta Tangerang membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang hendak mudik Lebaran 2025. Warga yang tidak membawa kendaraan mereka saat mudik dapat menitipkannya di Polsek Balaraja untuk menghindari risiko pencurian atau tindak kriminal lainnya.
Kapolsek Balaraja, Kompol Tedy Heru Murtianto, ST, SH, mengumumkan bahwa layanan ini diberikan secara gratis sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat. “Bagi warga yang ingin mudik keluar kota, silakan titipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di Polsek Balaraja. Tidak ada biaya sepeser pun,” ujar Kapolsek pada Selasa (25/3/2025).
Layanan penitipan kendaraan ini tersedia mulai H-7 hingga H+7 Lebaran, guna memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang tanpa khawatir akan keamanan kendaraan mereka. Syarat penitipan cukup mudah, yakni dengan menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK dan BPKB.
Selain itu, Kapolsek Balaraja juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudik dengan sepeda motor melebihi kapasitas karena dapat membahayakan keselamatan di jalan. “Pemerintah telah menyediakan banyak bus untuk pemudik dengan tujuan ke berbagai daerah, baik ke Pulau Jawa maupun Sumatera,” tambahnya.
Sebagai langkah preventif, Kapolsek juga mengingatkan warga agar melaporkan rencana mudik mereka kepada RT/RW setempat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan rumah yang ditinggalkan agar tidak menjadi sasaran kejahatan.
“Polsek Balaraja bersama jajaran akan terus memonitor keamanan wilayah agar situasi tetap kondusif selama musim mudik Lebaran ini,” tutup Kapolsek.
Bagi warga Kecamatan Balaraja yang ingin memanfaatkan layanan penitipan kendaraan ini, dapat langsung datang ke Polsek Balaraja Polresta Tangerang dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
(Muttaqien)

Tinggalkan Balasan