“Polisi Selidiki Dugaan Penyelewengan Distribusi Minyakita di Sumedang”
Sumedang – Kepolisian Resor Sumedang tengah menyelidiki dugaan penyelewengan distribusi Minyakita yang melibatkan dua perusahaan, yaitu CV Raisaka Maxindo Jaya dan PT Ratu Sembako. Dugaan ini muncul setelah adanya temuan indikasi ketidaksesuaian dalam dokumen distribusi. (21/11).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ditemukan adanya dugaan pengalihan distribusi Minyakita yang seharusnya ditujukan untuk wilayah Sumatera, namun ditemukan di wilayah Marga Mulya, Jatinangor, Sumedang.
Pihak kepolisian telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan ini dan sedang melakukan pendalaman untuk memastikan apakah telah terjadi pelanggaran hukum.

Ketua Organisasi Wilayah Jawa Barat, Andi, turut angkat bicara mengenai kasus ini. Ia menyatakan harapannya agar kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan penyelewengan ini. Andi juga menekankan pentingnya bagi kepolisian untuk fokus pada pemeriksaan legalitas dokumen distribusi, motif pengalihan, serta potensi adanya praktik penimbunan atau penyelewengan lainnya.
Hingga saat ini, pihak CV Raisaka Maxindo Jaya dan PT Ratu Sembako belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian dan awak media.
Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut setelah ada perkembangan signifikan.

Tinggalkan Balasan