“Kecewa Dituding Rugikan, Penyewa Apartemen Protes Diminta Ganti Rugi Rp3,2 Juta Gegara Kunci Terbawa”
TANGERANG, 9 Mei 2026 – Seorang wanita bernama Angel mengaku sangat kecewa dan merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak layanan sewa apartemen Lovelyspaceapart yang beroperasi di kawasan Sky House BSD. Ia dipaksa membayar ganti rugi sebesar Rp3,2 juta hanya karena kunci akses apartemen terbawa olehnya selama satu hari. Yang lebih memprihatinkan, ia menegaskan tidak ada aturan tertulis maupun penjelasan apapun terkait ketentuan denda atau ganti rugi saat ia menyewa unit tersebut.
“Saya cekin resmi tanggal 29 April, cekout 30 April tapi mereka tulis dan minta kunci dikembalikan tanggal 1 April. Itu saja sudah tidak masuk akal, masa saya harus kembalikan kunci sebelum saya masuk menyewa? Kesalahan jadwal itu jelas dari pihak mereka, tapi saya yang disalahkan,” ungkap Angel.
Lebih jauh lagi, Angel menegaskan bahwa sejak awal transaksi, tidak ada ketentuan dasar tertulis yang diberikan kepadanya, dan pihak pengelola juga tidak pernah menjelaskan peraturan apa pun terkait layanan sewa ini, termasuk soal denda atau ganti rugi jika kunci terlambat dikembalikan.

“Sampai kapan pun saya pertahankan: tidak ada aturan tertulis, tidak ada perjanjian hitam di atas putih, dan mereka sama sekali tidak menjelaskan aturan apa saja yang berlaku saat saya sewa. Tiba-tiba sekarang ditagih Rp3,2 juta, dari mana dasar hitungannya? Itu sama sekali tidak masuk akal dan tidak berdasar,” tegas Angel.
Kendati jadwal yang ditetapkan keliru, Angel menjelaskan bahwa ia baru mengembalikan kunci akses gedung dan unit tersebut satu hari setelah jadwal yang ditetapkan, namun kunci itu dikembalikan dalam keadaan utuh dan aman. Alih-alih menyelesaikan masalah kesalahan jadwal dan ketidakjelasan aturan, pihak Lovelyspaceapart justru menagih ganti rugi sebesar Rp3,2 juta dengan alasan kerugian operasional dan gangguan keamanan gedung. Jumlah itu dianggap Angel sangat berlebihan dan tidak berdasar hukum maupun aturan.
“Bawa kunci cuma satu hari, sudah saya kembalikan selamat. Tidak ada rincian jelas kerugian apa saja sampai segitu besar, apalagi tidak ada aturan yang pernah saya setujui sebelumnya. Ini jelas tidak wajar dan sewenang-wenang,” tambahnya.
Bukan hanya ditagih jumlah yang besar tanpa dasar aturan, Angel juga mengaku dirugikan secara pribadi. Nomor teleponnya disebarluaskan oleh pihak pengelola ke banyak orang tanpa izin, dan ia mendapat ancaman akan disidak atau didatangi ke tempat tinggal maupun tempat kerja jika tidak segera membayar. Tindakan itu membuatnya merasa terancam, tidak nyaman, dan sangat terganggu ketenangannya.
“Nomor saya disebar, saya diancam, padahal masalah utamanya jadwal mereka salah, kunci sudah dikembalikan, dan tidak ada aturan yang jelas. Ini bukan pelayanan, rasanya seperti pemerasan berkedok sewa apartemen,” ujar Angel dengan nada kesal.
Hingga berita ini diturunkan, Angel masih berupaya bernegosiasi namun belum ada titik temu. Ia berencana akan melaporkan kasus ini ke lembaga perlindungan konsumen dan pihak berwenang demi membuktikan ketidakwajaran perlakuan tersebut dan melindungi hak-haknya sebagai konsumen.
Pihak Lovelyspaceapart hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait masalah jadwal terbalik, ketidakjelasan aturan tertulis, tuntutan ganti rugi, penyebaran data pribadi, maupun ancaman yang disampaikan oleh Angel.
(Red)

Tinggalkan Balasan