“Diduga Gudang Solar Ilegal PT. Maritim Indo Asia Disergap, Polresta Bandung Masih Bungkam”

 

Bandung – Sebuah gudang yang diduga kuat menjadi tempat penyimpanan dan distribusi bahan bakar solar ilegal digerebek aparat di Jalan Katapang Andir, Desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, pada Rabu, 30 April 2025.

Penemuan ini membuka tabir praktik bisnis bahan bakar yang diduga tak berizin dan memunculkan sorotan tajam terhadap lemahnya pengawasan serta penegakan hukum di wilayah tersebut.

Investigasi media mengungkap keberadaan empat unit mobil tangki yang terparkir di area gudang. Seluruh kendaraan tersebut mengusung logo dan identitas PT. Maritim Indo Asia, sebuah perusahaan yang kini dipertanyakan kredibilitas dan legalitas operasionalnya.

Satu dari empat mobil tersebut diketahui telah terisi penuh solar dan disebut-sebut siap didistribusikan ke sektor industri.

Seorang pria bernama Iyang, yang mengaku sebagai penanggung jawab operasional gudang, menyatakan bahwa tempat tersebut telah berjalan selama tiga bulan terakhir. Namun, ia menolak memberikan penjelasan lebih lanjut terkait izin usaha maupun asal-usul solar yang disimpan.

“Sudah tiga bulan jalan. Saya hanya penanggung jawab di sini, untuk izin dan lainnya tanya ke Pak Diki,” ujar Iyang singkat, merujuk pada sosok bernama Diki yang disebut sebagai pemilik usaha.

Pernyataan Iyang memperkuat dugaan bahwa aktivitas tersebut berjalan tanpa izin resmi. Padahal, sesuai ketentuan yang berlaku, distribusi dan niaga bahan bakar minyak wajib dilakukan oleh badan usaha yang telah mengantongi izin niaga umum dari Kementerian ESDM, serta berada dalam pengawasan Pertamina dan aparat penegak hukum.

Saat ini, Iyang telah diamankan dan tengah diperiksa oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Bandung. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai hasil pemeriksaan maupun tindak lanjut terhadap temuan tersebut.

Masyarakat dan pengamat hukum kini menyoroti langkah Polresta Bandung. Desakan agar aparat bertindak tegas dan transparan pun menguat, mengingat praktik distribusi BBM ilegal dapat merugikan negara dan mengancam keselamatan lingkungan serta masyarakat sekitar.

Penelusuran lebih dalam terhadap peran PT. Maritim Indo Asia dan figur pemilik usaha, Diki, dinilai krusial demi mengungkap jaringan yang lebih luas dari praktik penjualan bahan bakar ilegal ini. (Red)