“Sarijadi Darurat Obat Keras, Ribuan Butir Diamankan, Warga Minta Wilayahnya Tidak Lagi Jadi Sarang Racun”
Bandung, — Kekhawatiran warga Sarijadi akhirnya terbukti. Sebuah penggerebekan pada Kamis (15/5) oleh Satresnarkoba Polrestabes Bandung di Jalan Perintis, Desa Sarijadi, Kecamatan Sukasari, mengungkap peredaran obat keras ilegal dalam jumlah mencengangkan. Seorang pria berinisial K diamankan bersama ribuan butir obat keras golongan G dari berbagai merek.
Obat-obatan ini diduga kuat telah lama beredar secara gelap di kawasan permukiman, menyasar generasi muda sebagai konsumen utama. Warga menyebut kejadian ini bukan yang pertama, namun inilah yang paling mencolok dalam beberapa bulan terakhir.
“Lingkungan kami bukan tempat sampah, bukan tempat narkoba. Kami lelah jadi saksi diam dari peredaran racun yang merusak anak-anak,” ujar salah satu warga dengan nada geram, Sabtu (17/5/25).
Warga lainnya menambahkan bahwa aktivitas mencurigakan sudah sering terlihat, namun selama ini hanya sebatas kecurigaan. “Kami sering lihat keluar masuk orang tak dikenal, gerak-geriknya mencurigakan. Tapi siapa yang berani menegur? Sekarang terbukti, dan kami minta ini diusut sampai tuntas,” ungkapnya.

Pengungkapan ini membuat warga Sarijadi berharap adanya perubahan nyata. Mereka menuntut tindakan serius agar wilayah mereka tidak lagi dijadikan zona nyaman bagi pengedar obat keras yang merusak masa depan generasi muda.
“Kami tidak mau Sarijadi dikenal karena racun. Kami ingin lingkungan yang aman, bersih, dan layak untuk anak-anak kami tumbuh,” tegas warga mengakhiri.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Satresnarkoba Polrestabes Bandung terkait jumlah pasti barang bukti maupun jenis obat keras yang berhasil diamankan.

Tinggalkan Balasan