“Pembiaran Peredaran Narkoba di Sukasari: Respon Polisi Dinilai Lamban dan Minim Aksi”

 

Bandung – Keluhan warga terkait maraknya peredaran obat-obatan terlarang di Jalan Perintis, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, mendapat respon minim dari pihak berwajib. Kanit Reskrim Polsek Sukasari, Iptu Adriana, hanya memberikan balasan berupa stiker jempol ketika dikonfirmasi mengenai laporan tersebut.

Hal ini memicu kecurigaan warga akan adanya pembiaran terhadap praktik ilegal yang mengancam generasi muda.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan, “Ini bukan sekadar masalah keamanan, tapi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Jaringan peredaran narkoba beroperasi dengan leluasa, dan seakan dibiarkan.” (24/5).

Kekecewaan warga semakin bertambah karena pelaku yang sebelumnya telah diamankan dan lokasi diberi police line, kini kembali beraktivitas seperti biasa. Peredaran tramadol dan Hexymer, misalnya, masih terus terjadi.

Ketidaktegasan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini menimbulkan pertanyaan besar. Apakah respon berupa stiker jempol mencerminkan keseriusan Polsek Sukasari dalam memberantas peredaran narkoba? Minimnya tindakan nyata di lapangan menimbulkan kesan bahwa laporan warga diabaikan.

Warga mendesak adanya kolaborasi yang efektif antara Polsek Sukasari, pemerintah kota, BPOM, dan BNN untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tindakan tegas dan terukur, bukan sekadar respon simbolik, sangat dibutuhkan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan semakin tergerus jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut tanpa solusi nyata.