“Obat Keras Banjiri Kota Tangerang, Aktivis Desak Tindakan Tegas!”
Kota Tangerang – Bayang-bayang ancaman narkoba kian nyata di Kota Tangerang. Bukan ganja atau sabu, kali ini obat keras jenis Eximer dan Tramadol membanjiri jalanan, dengan mudah diakses, bahkan oleh anak-anak muda. (3/6/25)
Investigasi lapangan mengungkap dua lokasi penjualan terang-terangan di Kecamatan Pinang: Jalan Raya Pinang Kunciran dan Jalan Sultan Ageng Tirtayasa. Bukan hanya beroperasi tanpa izin, kedua lokasi ini bahkan beroperasi secara sistematis, dengan omzet fantastis mencapai jutaan rupiah per hari.
Di Kunciran Indah, Rizki, seorang penjual, dengan entengnya mengaku meraup untung Rp2-3 juta per hari dari penjualan Eximer (Rp10.000/5 butir) dan Tramadol (Rp50.000/10 butir). Alek, diduga sebagai otak di balik bisnis haram ini, masih berkeliaran bebas. Sementara itu, di Sudimara Pinang, Jun, penjual lain, mengaku meraup Rp2-2,5 juta per hari dengan harga yang sedikit lebih murah. Di lokasi ini, Agam diduga sebagai koordinator lapangan.
Keberadaan jaringan penjualan obat keras ini bukan rahasia lagi. Aktivis sosial Hidayatullah, atau Sondot, geram. Ia menuding lambannya penegakan hukum telah membiarkan para bandar beroperasi dengan leluasa. “Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, ini kejahatan terhadap masa depan generasi muda kita!” tegas Sondot.
Ia mendesak Kapolres Metro Tangerang Kota untuk segera bertindak tegas, bukan hanya menangkap para penjual kecil, tetapi membongkar seluruh jaringan ini hingga ke akarnya.
Ironisnya, penangkapan baru-baru ini yang melibatkan 833 butir obat keras dan tiga tersangka, justru menunjukkan betapa mudahnya obat-obatan ini beredar. Modus operandi melalui toko sembako semakin menggarisbawahi lemahnya pengawasan. Penangkapan ini, meskipun patut diapresiasi, hanyalah sebagian kecil dari gunung es.
Pertanyaan besar kini menggantung: apakah aparat penegak hukum benar-benar serius memberantas peredaran obat keras ini, atau hanya melakukan penindakan sporadis yang tak berdampak signifikan? Keberadaan Alek dan Agam, yang hingga kini belum tertangkap, menjadi bukti nyata betapa lemahnya penegakan hukum di lapangan.
Masyarakat menuntut tindakan nyata dan tuntas, bukan sekadar janji-janji kosong. Masa depan generasi muda Tangerang sedang dipertaruhkan. (abu)

Tinggalkan Balasan