“Renovasi Hotel Millenia Ganggu Kenyamanan Penyewa, Manajemen Diminta Lebih Transparan”

 

Bandung – Renovasi yang tengah berlangsung di Hotel Millenia, Jalan Raya Percobaan No. 38, Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, menuai sorotan tajam dari para penyewa. Aktivitas perbaikan yang telah berlangsung selama sebulan terakhir disebut mengganggu kenyamanan, terutama bagi penghuni jangka panjang yang mengandalkan hotel sebagai tempat tinggal sementara.

Sejumlah penyewa mengeluhkan suara bising dari alat-alat berat seperti bor dan palu yang terdengar hampir sepanjang hari. Salah satu penyewa, Eka (35), menyebut bahwa gangguan ini telah mengurangi kualitas hidupnya secara signifikan.

“Mulai pagi sampai sore, suara bor dan palu tidak berhenti. Saya istirahat di kamar, jadi sangat terganggu. Tapi pihak hotel tidak pernah memberitahukan sebelumnya kalau akan ada renovasi sebesar ini,” keluh Eka saat ditemui wartawan, Selasa (17/6).

Ia menambahkan bahwa tidak adanya pemberitahuan resmi serta minimnya informasi mengenai durasi dan ruang lingkup renovasi menimbulkan ketidakpastian di kalangan penyewa.

“Kami butuh kepastian. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga soal transparansi layanan. Harusnya dari awal disampaikan secara jujur dan terbuka,” tegasnya.

Menanggapi keluhan tersebut, pihak manajemen Hotel Millenia melalui Supervisor, Ujang, membenarkan bahwa saat ini memang tengah dilakukan renovasi sebagai bagian dari peningkatan fasilitas hotel. Ia menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para penghuni.

“Kami menyadari adanya ketidaknyamanan yang mungkin timbul, dan kami mohon maaf atas situasi ini. Renovasi dilakukan untuk meningkatkan standar layanan kami ke depannya. Kami juga terbuka untuk menerima masukan,” ujar Ujang.

Meski demikian, beberapa penyewa merasa sosialisasi yang dimaksud tidak sampai secara menyeluruh, dan mendesak manajemen agar lebih terbuka dalam menyampaikan informasi ke depan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana kewajiban pengelola akomodasi dalam menjaga hak-hak konsumen, terutama soal kenyamanan dan informasi yang layak. (Red)