“Truk Mafia Solar Terparkir Mencurigakan di Tangerang, Nama Pandi Ambon Kembali Mencuat, Kapolres Metro Diuji Nyali dan Ketegasannya”
TANGERANG – Sebuah truk tronton berwarna oranye dengan nomor polisi A 8935 FB terparkir mencurigakan di Jalan Imam Bonjol, Panunggangan Barat, Cibodas, Kabupaten Tangerang, Minggu (20/7/25).
Informasi yang beredar menyebutkan, kendaraan raksasa tersebut diduga kuat milik jaringan mafia solar yang kerap menguras bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari sejumlah SPBU di wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang.
Saat awak media mencoba menggali keterangan dari pria yang mengaku sebagai pengemudi, respons yang diterima justru penuh arogansi. Sambil mengeluarkan benda yang diduga senjata tajam, pria itu hanya menjawab singkat dengan nada tinggi, “Mobil ini punya Pandi Ambon.”
Nama Pandi Ambon bukanlah nama asing dalam pusaran bisnis gelap solar bersubsidi di Tangerang. Sosok ini kerap muncul dalam sejumlah pemberitaan, namun selalu lenyap bak ditelan bumi.
Aroma kuat adanya “backing” dari oknum tertentu semakin tercium, terlebih melihat sikap arogan pengemudi yang terkesan kebal terhadap hukum.
Sikap kasar pengemudi tersebut memicu reaksi keras dari aktivis muda Provinsi Banten, Ali. Ia menilai tindakan itu sebagai bukti nyata betapa kuatnya jaringan mafia solar hingga membuat aparat penegak hukum terkesan tak berkutik.
“Penegakan hukum terhadap praktik mafia solar di Kota Tangerang adalah ujian awal bagi Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, yang baru menjabat. Kita menanti langkah cepat dan tegas untuk membongkar sindikat yang selama ini diduga kebal hukum,” tegas Ali.
Penelusuran awak media mengungkap modus operandi yang kerap digunakan mafia solar di wilayah Tangerang. Mereka memodifikasi truk dan mobil boks menjadi “mobil heli”, istilah untuk kendaraan penguras BBM berskala besar.
Dengan kapasitas ribuan liter, mobil-mobil ini beroperasi setiap hari, berpindah-pindah SPBU untuk mengumpulkan solar subsidi.
Tak hanya itu, sindikat ini juga diduga bekerja sama dengan oknum SPBU untuk memuluskan transaksi menggunakan barcode palsu dan nomor polisi (nopol) palsu. Solar hasil curian kemudian dikumpulkan di sebuah gudang sebelum dijual ke berbagai industri dengan harga tinggi.
Praktik mafia solar yang merugikan negara ini sudah menjadi rahasia umum di masyarakat. Namun, lambannya penindakan membuat publik bertanya-tanya: sampai kapan mafia solar dibiarkan merajalela?
“Semua mata sekarang tertuju pada Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari. Apakah beliau berani mematahkan jaringan mafia solar yang selama ini diduga dibekingi oknum-oknum ‘kelas berat’? Ataukah sindikat ini lagi-lagi akan lolos dari jerat hukum seperti yang sudah sering terjadi sebelumnya?” tantang Ali.
Penulis: Aldin

Tinggalkan Balasan