“Peredaran Obat Keras Daftar G Merebak di Depok, Diduga Dibekingi Oknum Polda”

 

Depok, Jawa Barat – Peredaran obat keras daftar G di Kota Depok semakin meresahkan. Hasil investigasi eksklusif mata-rakyat.com mengungkap modus para pelaku yang memanfaatkan sistem Cash on Delivery (COD) di sejumlah titik di wilayah Depok untuk memperlancar bisnis haram tersebut.

Beberapa lokasi yang diduga menjadi sarang transaksi gelap antara lain, Jalan Raya Citayam, Ratu Jaya, Cipayung. Jalan Raya KSU, Tirtajaya, Sukmajaya. Jalan Tole Iskandar, Simpangan Depok, Sukamaju, Cilodong.

Di titik-titik tersebut, anak-anak muda dengan mudah mendapatkan obat keras berbagai merek. Aktivitas yang ramai sejak sore hingga malam hari itu seakan luput dari pantauan aparat penegak hukum.

Fakta mengejutkan muncul ketika tim investigasi mewawancarai beberapa pengedar. Nama seorang pria bernama Ali disebut-sebut sebagai “koordinator keamanan” yang diduga berdinas di lingkungan Polda.

“Pemiliknya bernama Ali, kalau saya hanya kerja. Dia yang atur biar aman,” ungkap salah satu pengedar saat ditemui di lokasi, Senin (21/7/25).

Warga Depok mendesak pihak berwenang untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara transparan.

“Kalau ada oknum aparat yang terlibat, ini harus diusut tuntas. Kami tidak ingin generasi muda jadi korban,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.