“Tramadol Dijual Bebas di Tengah Perumahan Bandara Mas, Warga Desak Polisi Tindak Tegas”

TANGERANG –Sebuah kios di Komplek Perumahan Bandara Mas, Jalan Marsekal Suryadarma, Kelurahan Selapanjang Jaya, Blok W RT 004/006, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, diduga menjadi sarang peredaran obat keras daftar G.

Pantauan di lokasi, aktivitas mencurigakan terlihat jelas. Anak-anak muda tampak keluar masuk dari dalam kios yang disamarkan dengan spanduk bertuliskan “Cell Counter”, seolah menutupi aktivitas sebenarnya di baliknya.

Saat ditanya kepemilikan usaha tersebut, seorang pria yang diduga sebagai pengedar hanya menjawab singkat. “Milik Bos,” ujarnya dengan nada dingin, Rabu (23/7/25).

Didesak lebih lanjut terkait jenis obat yang diperjualbelikan, pria tersebut dengan enteng menyebutkan salah satunya. “Tramadol,” katanya, sembari menunjukkan sikap tertutup.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kios yang berada di tengah kawasan perumahan itu sudah beroperasi cukup lama tanpa pernah tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).

Warga meminta kepada Kapolres Metro Tangerang Kota agar segera melakukan tindakan tegas. Mereka mendesak agar jangan membiarkan generasi muda rusak oleh peredaran obat keras.

“Kami berharap polisi segera bertindak sebelum lebih banyak anak muda jadi korban. Jangan tunggu sampai jatuh korban jiwa,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.(Red)