Mata-rakyat.com – Banten – Di balik slogan pendidikan gratis dan pemerataan akses sekolah, terselip praktik kotor yang merusak wajah pendidikan Provinsi Banten. Sebuah dugaan mafia kursi sekolah terbongkar, melibatkan oknum yang mengaku pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Rizal Adi Setiyawan.
Dengan percaya diri, Rizal menawarkan “jalan pintas” bagi orang tua yang ingin anaknya masuk sekolah negeri. Harga kursi? Rp 9,5 juta hingga Rp 10 juta per siswa.
Semua dibayar tunai, dengan janji anak korban akan masuk ke sekolah tujuan.Namun kenyataannya, janji itu palsu. Tahun ajaran baru berjalan tanpa kepastian, anak-anak korban tak kunjung bersekolah, dan uang lenyap tanpa bekas.
Tercatat, sedikitnya tiga korban yang berhasil diungkap, yakni : Sy, warga Pondok Aren, membayar Rp 10 juta untuk masuk SMAN 10, WT membayar Rp 10 juta untuk masuk SMAN 5, dan OT, membayar Rp 9,5 juta untuk masuk SMAN 9
“Dia janjiin anak saya masuk sekolah negeri. Sampai sekarang tidak masuk, uang pun hilang. Jelas ini penipuan,” kesal Sy, Rabu (13/8).
Ironisnya, meski kabar dugaan penipuan ini mencuat, Rizal justru disebut kini dipindahkan ke Dinas Seni dan Budaya, namun tetap berada di lingkungan Dinas Pendidikan.
Aktivis pendidikan Banten, Ahmad Sudita, menilai kasus ini bukan sekadar ulah oknum, melainkan bukti adanya jaringan mafia kursi sekolah yang mengakar.
“Kalau Gubernur Banten diam, berarti ikut membiarkan. Bersihkan dinas, usut tuntas, dan seret pelaku ke meja hijau,” tegasnya.
Masyarakat menuntut aparat penegak hukum bertindak cepat sebelum lebih banyak korban berjatuhan dan sebelum dunia pendidikan Banten semakin busuk oleh praktik jual beli bangku sekolah.
(Red)

Tinggalkan Balasan