Mata-Rakyat.com – Bandung – Di tengah gegap gempita perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, ketika rakyat merayakan semangat perjuangan para pahlawan, justru muncul pemandangan ironis yang mencoreng wajah bangsa.

Di Kota Bandung, peredaran obat keras jenis Tramadol, Eximer dan Triex diduga terus berlangsung bebas tanpa hambatan.

Berdasarkan penelusuran awak media pada Minggu (17/8/2025), sebuah kios yang berlokasi di Jl. Soekarno-Hatta No.481b, Cijagra, Kec. Lengkong, Kota Bandung diduga kuat menjadi tempat transaksi obat keras daftar G.

Seorang pria bernama Rahmat, yang mengaku sebagai penjaga toko, mengatakan bahwa bos dari kios tersebut bernama Rijal.

Dalam keterangannya, Rahmat menyebut harga satu lempeng Tramadol dipatok Rp70.000, sedangkan Triex dilepas Rp40.000 per lempeng.

Ia juga mengungkapkan omzet penjualan bisa mencapai Rp2 hingga Rp3 juta per hari. Jumlah yang fantastis untuk bisnis haram yang jelas-jelas membahayakan generasi muda.

Namun, ketika awak media mencoba meminta klarifikasi lebih jauh, Rahmat yang semula terlihat membuka akses langsung ke kios, tiba-tiba mendapat perintah dari Rijal untuk menutup dan menghentikan aktivitas.

Situasi ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada jaringan terstruktur yang mengatur peredaran obat keras di wilayah tersebut.

Di saat bangsa ini memperingati 80 tahun kemerdekaan, sebuah momentum untuk mengisi kemerdekaan dengan semangat perjuangan, justru para pengedar narkotika dan obat keras seperti ini terus leluasa beraksi, seakan kebal dari jeratan hukum.

Menanggapi hal itu, Hanafi Arsyad, warga Jawa Barat, menyampaikan kekecewaannya. “Ini sudah keterlaluan. Hari kemerdekaan seharusnya jadi momen bangsa ini bersih dari penjajahan, tapi justru kita masih dijajah oleh narkoba dan obat keras. Aparat tidak boleh lagi hanya diam, harus ada tindakan nyata. Jika tidak, generasi muda kita akan hancur di depan mata,” tegas Hanafi.

(Tim liputan)