Mata-Rakyat.com – Bandung – Wajah penegakan hukum di Kota Bandung kembali tercoreng. Sebuah bangunan kosong di Jalan AH Nasution, Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung diduga kuat menjadi markas peredaran obat keras daftar G.
Pantauan di lokasi, terlihat anak-anak muda silih berganti keluar masuk dari bangunan itu. Ironisnya, meski beberapa waktu lalu tempat tersebut sempat digerebek aparat Polsek Panyileukan, Polrestabes Bandung, kini aktivitas ilegal itu diduga kembali beroperasi tanpa hambatan.
Masyarakat sekitar merasa resah, sebab lokasi itu tak pernah benar-benar bersih dari praktik yang merusak generasi muda. “Sudah digerebek, tapi kok bisa buka lagi. Seolah-olah aparat hanya main formalitas,” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (18/8/25).
Aktivis Jawa Barat, Ahyarudin, menilai lemahnya pengawasan dan penegakan hukum menjadi celah suburnya peredaran obat keras tersebut.
“Ini bukan sekadar soal penjualan obat keras, tapi sudah masuk ke level ancaman serius bagi masa depan anak-anak kita. Aparat jangan tutup mata, jangan ada permainan. Jika dibiarkan, generasi muda Bandung bisa hancur oleh racun obat-obatan ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kembali maraknya aktivitas peredaran obat keras di bangunan kosong tersebut.
(Tim liputan)

Tinggalkan Balasan