Mata-rakyat.com – Garut – Dugaan maraknya peredaran obat keras daftar G di Kabupaten Garut semakin mengkhawatirkan. Dari hasil pantauan awak media dan informasi yang berhasil dihimpun, sedikitnya terdapat belasan titik yang disinyalir menjadi sarang peredaran obat keras jenis Eximer dan Tramadol.

Di salah satu lokasi di Jalan Cinunuk, Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, seorang pria yang mengaku bernama Riko blak-blakan menyebutkan bahwa toko tempatnya bekerja memang menjual Tramadol.

“Toko ini milik bos, saya di sini baru. Tramadol dijual Rp7 ribu per butir,” ujar Riko singkat kepada awak media, Selasa (19/8/25).

Namun, ketika ditanya siapa pemilik atau bos yang dimaksud, Riko enggan memberikan keterangan lebih lanjut.

Temuan lapangan ini menunjukkan adanya jaringan peredaran yang cukup terorganisir di sejumlah titik strategis di Garut.

Berdasarkan penelusuran, berikut beberapa lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran obat keras daftar G:

1. Kawasan Industri, Jalan Asparagus, Tutugan, Haruman, Kecamatan Leles.

2. Jalan Raya Bandung – Garut, Haruman, Kecamatan Leles.

3. Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Kecamatan Leles.

4. Jalan Otista No 15–31, Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler.

5. Jalan Raya Bandung – Garut, Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul.

6. Jalan Cimanuk, Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul.

7. Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul.

8. Jalan Guntur Sari, Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul.

9. Jalan Siliwangi, Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota.

10. Jalan Guntur Candramerta 1, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota.

11. Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., menegaskan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut.

“Terima kasih informasinya, akan kami tindaklanjuti,” tulis Kapolres Garut.

Maraknya dugaan peredaran obat keras daftar G ini menimbulkan keresahan masyarakat, mengingat dampaknya sangat merusak generasi muda.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih melakukan penelusuran lebih jauh mengenai jaringan peredaran obat keras di Kabupaten Garut.

(Tim liputan)