Mata-rakyat.com, Tulungagung – Penangkapan terhadap terduga pelaku penggelapan motor honda scopy, No.Pol AG-6374-RCK, warna putih, inisial OA warga Desa Sumberjo Kulon, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung yang dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ngunut diduga tak memenuhi standart operasional prosedure (SOP). (Sabtu, 23-08-2025).

Kejadian bermula dari pelaporan Darwanto, warga Desa Pagerwojo, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, ke Polsek Ngunut pada Senin, 21-08-2025. Laporan tersebut diterima oleh SPKT Polsek Ngunut, selanjutnya dilimpahkan anggota penyidik Unit Reskrim Polsek Ngunut, Wito. Namun yang membuat janggal, didalam laporan tersebut Darwanto mengaku tidak diberikan bukti surat laporan polisi (LP) oleh SPKT Polsek Ngunut.

Selanjutnya, Wito bersama rekannya anggota Polsek Ngunut melakukan penangkapan terduga pelaku OA di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Sabtu, 23-08-2025, sekitar pukul 01.00 WIB. Dalam penangkapan tersebut, saudara RA, yang merupakan saksi menanyakan soal surat perintah (SPRINT) penangkapan OA kepada Wito.

“Kasus ini sudah sp 3 dan SPRINT tidak bisa ditunjukan, suratnya di kantor,” jawab Wito.

Sementara itu, Darwanto sebagai pelapor saat dihubungi melalui whatsapp oleh RA, Sabtu,(23/08), Sekira pukul 12.00 WIB, dirinya mengaku tidak diberikan bukti laporan oleh SPKT Polsek Ngunut.

Penangkapan OA oleh Unit Reskrim Polsek Ngunut diduga tidak memenuhi SOP karena tidak dapat menunjukkan surat perintah penangkapan (SPRINT) saat penangkapan dan pelapor tidak diberikan bukti laporan polisi. Hal ini berpotensi melanggar prosedur yang diatur dalam KUHAP dan dapat menjadi dasar untuk mengajukan praperadilan.

Secara umum, dalam proses penegakan hukum, polisi harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan undang-undang. Penangkapan yang sah menurut KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) harus memenuhi beberapa syarat, salah satunya adalan penangkapan harus didasarkan pada surat perintah penangkapan yang jelas dan sah, kecuali dalam kondisi tertentu seperti tertangkap tangan. (Red)