Bandung Barat – Masa depan generasi muda di Bandung Barat kian terancam. Peredaran gelap obat keras jenis tramadol di Jalan Raya BBS 1, Cipatik, Kecamatan Cihampelas, menjelma menjadi bisnis haram bernilai miliaran rupiah setiap bulan.
Selama dua tahun terakhir, sindikat ini menjerat remaja usia sekolah hingga orang dewasa dalam lingkaran ketergantungan yang merusak.
Investigasi targetfakta.com menemukan dua orang berinisial Nazar dan Boi diduga menjadi otak jaringan tersebut. Mereka mengelola tiga toko yang beroperasi 24 jam, dengan omzet fantastis mencapai Rp15 juta per hari.
Lebih miris, sumber terpercaya menyebut adanya dugaan koordinasi antara sindikat dengan oknum aparat penegak hukum (APH) dan sejumlah pemuda setempat.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar, mengapa bisnis ilegal yang jelas-jelas merusak generasi bangsa seolah tak tersentuh hukum?
“Kalau aparat diam saja, masyarakat mau berharap ke siapa lagi? Anak-anak sekolah jadi korban, orang tua pun tak luput,” ujar seorang warga dengan nada putus asa, Sabtu (23/8/23).
Padahal, tramadol sejatinya hanya boleh didapat dengan resep dokter. Namun di Cipatik, obat keras ini diperdagangkan bebas. Dampaknya tidak main-main, penyalahgunaan tramadol bisa merusak kesehatan, menghancurkan mental, dan memutus masa depan generasi penerus bangsa.
Kasus Cipatik menjadi tamparan keras bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Persoalan ini bukan sekadar soal peredaran obat terlarang, melainkan cerminan lemahnya pengawasan dan rapuhnya integritas aparat.
Ketika hukum bisa dibeli, kepercayaan rakyat adalah korban berikutnya. Jika tidak ada langkah tegas, sindikat peredaran narkoba dan obat keras akan terus merajalela, memperdalam kerusakan sosial dan generasi.
Bangsa ini tidak boleh kehilangan generasi terbaiknya. Dibutuhkan tindakan nyata, keberanian, dan ketegasan untuk membongkar tuntas jaringan ini, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap hukum.
Dikutip dari media investigasi targetfakta.com.
(Tim liputan)

Tinggalkan Balasan