Eksposelensa.com – Bandung Barat – Maraknya peredaran obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol di Kabupaten Bandung Barat memantik sorotan tajam dari Aktivis Jawa Barat, Sri Panuntun, Senin (25/8/25).
Ia meminta Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., serta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk segera turun tangan memberantas praktik haram yang kian meresahkan generasi muda.
Sejumlah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang peredaran obat keras, menurut pantauan di lapangan, terkesan kebal hukum. Padahal, meski sudah berkali-kali dilaporkan ke Polsek maupun Polres Cimahi, hingga kini tak kunjung ada tindakan tegas.
Dua titik yang paling mencolok yakni:
Belakang Gardu PLN, Jalan Sasak Subur, Kecamatan Waduk, Kabupaten Bandung Barat. Jalan Raya Cipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Selain itu, masih ada sejumlah titik rawan lain yang disinyalir menjadi pusat peredaran, di antaranya:
Jalan Raya Sindangkerta Gandok RT 04 RW 01, Desa Cikadu, Kecamatan Sindangkerta.
Jalan Raya Giri Asih, Kecamatan Batujajar.
Jalan Nasional 3 Mandala Wangi, Kecamatan Cipatat.
Jalan Cianjur – Bandung Mandala Wangi, Kecamatan Cipatat.
Sri Panuntun menegaskan bahwa kondisi ini mencederai rasa keadilan masyarakat. “Jika aparat terus membiarkan, maka sama saja ikut menutup mata terhadap kehancuran generasi muda. Kapolda Jabar dan Gubernur jangan diam, berantas tuntas jaringan obat keras di Bandung Barat,” ujarnya dengan nada tegas.
Pertanyaan besar kini menggantung di publik. Mengapa laporan demi laporan dari warga dan media tidak kunjung ditindaklanjuti? Dugaan kuat adanya pembiaran muncul, sebab aktivitas peredaran di titik-titik tersebut terus berjalan tanpa hambatan.
Situasi ini memunculkan kesan bahwa aparat di wilayah hukum Polres Cimahi lemah dalam penegakan hukum, bahkan terkesan memberikan ruang aman bagi peredaran obat keras.
“Jangan sampai institusi kepolisian tercoreng hanya karena ada oknum yang bermain. Masyarakat butuh bukti nyata, bukan sekadar janji,” pungkas Sri Panuntun.
(Tim liputan)

Tinggalkan Balasan