Ratusan Lanting Kuasai Kapuas: Tambang Liar Liar Tanpa Takut

Kapuas Hulu, Mata-Rakyat.com – 6 November 2025 — Sungai Kapuas yang dulu menjadi kebanggaan Kalimantan Barat kini menjerit. Di kawasan Semitau Hilir hingga Nanga Suhaid, ratusan lanting tambang emas tanpa izin (PETI) berjejer rapat di atas air. Deru mesin dan bau solar menggantikan suara riak sungai, sementara air yang dulu jernih kini berubah menjadi lumpur beracun. Kapuas, yang semestinya menjadi sumber kehidupan, kini perlahan menuju kematian.

“Kami lahir dari sungai ini, hidup dari sungai ini! Tapi sekarang sungai kami sekarat,” ujar seorang warga Suhaid dengan nada getir. “Airnya sudah tak bisa diminum, ikan mati, anak-anak pun tak berani mandi.” Warga merasa dikhianati oleh keserakahan manusia dan abainya penegak hukum yang seolah menutup mata terhadap kehancuran ini.

Aktivitas PETI di Suhaid bukan rahasia baru. Sudah bertahun-tahun mesin-mesin penyedot emas itu bekerja tanpa henti, dan selama itu pula hukum seolah kehilangan daya. Razia sesekali digelar, namun hasilnya nihil. “Kalau tak viral di media sosial, jangan harap ada aksi. Setelah ramai barulah datang, tapi katanya tak menemukan apa pun. Kami bukan buta!” ucap seorang ibu penuh emosi.

Dalih klasik “mencari makan” kembali dijadikan tameng oleh para pelaku tambang. Namun warga menilai alasan itu hanyalah kedok bisnis besar yang rakus. “Kalau benar cuma untuk makan, dari mana modal ratusan juta buat bangun lanting dan beli mesin? Itu bukan rakyat kecil, itu cukong tambang!” tegas seorang tokoh muda dengan suara lantang.

Padahal, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba sudah jelas melarang segala bentuk penambangan tanpa izin. Tapi di Suhaid, hukum seakan tak punya kuasa. Para penambang liar bekerja bebas, seolah Sungai Kapuas telah menjadi milik pribadi mereka. Ironis, karena kerusakan yang terjadi bukan hanya soal air dan tanah, tapi soal masa depan generasi yang akan datang.

Warga pun menuntut tindakan nyata, bukan sekadar janji dan formalitas. Mereka meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum benar-benar turun tangan, menindak pelaku tanpa pandang bulu. “Jangan cuma tajam ke rakyat kecil tapi tumpul ke pemodal besar. Kalau terus begini, Kapuas akan mati bersama keadilan,” ujar seorang warga dengan nada pedih.

Kini, warna air Kapuas menjadi saksi bisu bahwa alam sedang sekarat. Ikan-ikan menghilang, kehidupan di tepi sungai terganggu, dan penyakit mulai mengintai. Semua tanda itu menjadi peringatan keras bahwa keserakahan manusia telah melewati batas.

“Kalau kita bisa jaga alam, alam juga akan jaga kita,” kata seorang warga menatap sungai yang kini keruh. “Tapi kalau terus dirusak, alam akan membalas — dan balasannya tak akan pandang bulu.” Kapuas menangis, tapi pertanyaannya: siapa yang masih mau mendengar.