JAKARTA, Mata-Rakyat.com — Indonesia berduka atas kepergian Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Sabtu, 8 November 2025. Di usia 72 tahun, Antasari meninggalkan jejak yang tak terlupakan dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Boyamin Saiman, sahabat sekaligus kuasa hukumnya. “Jenazah akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, BSD, setelah salat Asar,” ujarnya.
Antasari Azhar, lahir di Pangkal Pinang pada 18 Maret 1953, adalah figur yang dikenal tegas dan berani dalam memberantas korupsi. Sebagai Ketua KPK periode 2007–2009, ia memimpin sejumlah operasi besar yang berhasil membongkar kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi negara dan pengusaha besar.
Beberapa kasus penting yang berhasil ditangani KPK di bawah kepemimpinan Antasari Azhar antara lain:
– Kasus Suap Alih Fungsi Lahan Hutan Lindung di Bintan: Kasus ini menjerat Gubernur Kepulauan Riau saat itu, Ismeth Abdullah, dan sejumlah pejabat lainnya.
– Kasus Suap Proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan: Kasus ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi di Departemen Kehutanan dan pengusaha.
– Kasus Dugaan Korupsi di Bank Century: Kasus ini menjadi salah satu kasus yang paling kontroversial dan menyita perhatian publik.
Selain itu, Antasari Azhar juga dikenal dengan gaya kepemimpinannya yang tegas dan tanpa kompromi. Ia tak segan-segan menindak pejabat yang terbukti melakukan korupsi, tanpa pandang bulu.
“Mohon doanya, semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ucap Boyamin. “Kenanglah beliau sebagai sosok yang berdedikasi untuk membangun integritas hukum di Indonesia, meski hidupnya penuh dengan cobaan.”
Kepergian Antasari Azhar adalah kehilangan besar bagi bangsa ini. Ia adalah potret nyata perjuangan melawan korupsi, keberanian membela kebenaran, dan keteguhan dalam menghadapi cobaan.
Selamat jalan, Pak Antasari. Warisanmu dalam memberantas korupsi akan terus kami kenang.

Tinggalkan Balasan