Bogor: Jalur Utama Rokok Ilegal Diduga Dikendalikan Jaringan Lintas Provinsi!

Jawa Barat, Mata-Rakyat.com
Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan tajam. Bukan karena pesona alamnya, melainkan karena statusnya sebagai jalur utama peredaran rokok ilegal. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Jawa Barat, Finari Manan, mengungkapkan fakta mencengangkan ini saat pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Cibinong, (21/10/2025).

“Posisi strategis Bogor di antara jalur lintas Jawa dan akses menuju Jakarta menjadikannya wilayah transit sekaligus pemasaran bagi rokok tanpa cukai,” jelas Finari. Mirisnya, Bogor bukan produsen, melainkan “etalase” bagi rokok ilegal yang disuplai dari Madura, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Fakta Mencengangkan:

– Sepanjang 2025, Bea Cukai Jawa Barat telah menindak lebih dari 10 juta batang rokok ilegal di wilayah Bogor.

– Nilai rokok ilegal yang disita ditaksir mencapai miliaran rupiah, yang seharusnya menjadi pendapatan negara untuk pembangunan.

– Sebagian besar rokok ilegal ini beredar tanpa pita cukai, menggunakan pita palsu yang sangat mirip aslinya, atau bahkan disalahgunakan peruntukannya.

– Modus operandi yang terungkap menunjukkan adanya jaringan terorganisir yang melibatkan oknum dari berbagai provinsi.

– Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa rokok ilegal ini dijual dengan harga yang jauh lebih murah, sehingga merugikan pedagang rokok legal dan mengancam keberlangsungan industri.

Fenomena ini tentu merugikan negara dan mengancam industri rokok legal. Bea Cukai terus berupaya memberantas peredaran rokok ilegal hingga ke akar-akarnya, bekerja sama dengan aparat kepolisian dan instansi terkait. Masyarakat pun diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait rokok ilegal. Jangan biarkan Bogor menjadi surga bagi para penyelundup rokok, mari kita jaga Bogor dari praktik ilegal yang merugikan!