“Kontraktor Duta Marga Silima Diduga Gunakan Solar Subsidi dalam Proyek Paramount Gading Serpong”

 

Tangerang Selatan – Proyek pembangunan yang dikelola oleh Paramount kembali menjadi sorotan setelah kontraktor pelaksana, Duta Marga Silima, diduga menggunakan bahan bakar solar bersubsidi. Informasi ini diperoleh dari sumber internal dan tokoh masyarakat yang menyoroti adanya disparitas harga yang signifikan antara pembelian solar industri oleh kontraktor dengan harga pasar yang berlaku.

Bang Andrean menyampaikan bahwa Duta Marga Silima membeli solar industri untuk proyek Paramount dengan harga Rp 16.000 per liter. Harga ini jauh lebih rendah dibandingkan harga solar industri di pasaran yang mencapai Rp 21.000 per liter

“Untuk solar kami beli di harga 16ribu perliter bang, dan untuk pegangan kami hanya surat jalan.” Ujar Andrean checker kontraktor Duta. (27/11).

Perbedaan harga yang mencolok ini menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor-sektor tertentu.

“Kami mendapatkan informasi bahwa kontraktor Duta Marga Silima membeli solar dengan harga yang jauh di bawah pasar. Ini sangat mencurigakan dan perlu diselidiki lebih lanjut,” ujar Ali ketua pemuda Puspiptek Pagedangan kepada awak media.

Lebih lanjut, Ali Ketua Pemuda Puspitek Pagedangan menjelaskan bahwa praktik penyalahgunaan solar subsidi oleh kontraktor dapat merugikan negara dan mengganggu distribusi yang seharusnya. Ia juga menambahkan bahwa hal ini dapat memicu ketidakadilan di masyarakat, di mana seharusnya subsidi tersebut dinikmati oleh mereka yang berhak.

“Pemerintah harus bertindak tegas terhadap praktik-praktik seperti ini. Jangan sampai subsidi yang seharusnya membantu masyarakat kecil justru dinikmati oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Hingga saat ini, pihak Duta Marga Silima belum memberikan klarifikasi terkait tudingan ini. Pihak Paramount juga belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penyalahgunaan solar subsidi oleh kontraktor mereka.

Kasus ini menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat Tangerang Selatan. Banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum khususnya wilayah hukum Polsek Pagedangan, Polres Tangerang Selatan segera melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas pelaku jika terbukti melakukan pelanggaran.

Pemerintah daerah juga diharapkan proaktif dalam mengawasi penggunaan bahan bakar bersubsidi di wilayahnya, terutama dalam proyek-proyek besar yang melibatkan kontraktor pihak ketiga. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan subsidi energi tepat sasaran.