Inisial WM Dibidik: Jaringan Rokok Ilegal Diduga Menggurita di Timur Kalbar

Pontianak,Mata-Rakyat.com – Dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah timur Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan setelah LPK RI Perwakilan Kalbar menerima serangkaian laporan masyarakat terkait aktivitas distribusi yang mengarah pada praktik terorganisir. Dalam laporan tersebut, muncul satu inisial yang disebut memiliki peran besar dalam rantai pasokan, yakni WM, yang diduga menjadi salah satu pemasok utama produk tanpa pita cukai di kawasan tersebut.

Bidang Humas LPK RI Kalbar, Muhammad Najib, mengungkapkan bahwa berbagai aduan yang masuk bukanlah temuan tunggal, melainkan pola distribusi yang muncul berulang di sejumlah kabupaten dan kota. Masyarakat mengeluhkan maraknya rokok tanpa pita cukai, produk berlabel menyesatkan, hingga barang yang beredar tanpa izin resmi, yang semuanya berpotensi menimbulkan bahaya bagi konsumen.

Menurut Najib, peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran fiskal, tetapi juga ancaman langsung terhadap keamanan konsumen. Tanpa proses pengawasan kualitas, produk tersebut berpotensi mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki jaminan mutu. Kondisi ini juga menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang patuh aturan karena harus bersaing dengan harga produk ilegal yang lebih murah.

Selain membahayakan konsumen, maraknya rokok ilegal juga menyebabkan penurunan pendapatan negara dari sektor cukai. Pengecer resmi di lapangan mengaku mengalami penurunan penjualan akibat serbuan produk ilegal yang beredar bebas. Najib menilai lemahnya pengawasan Bea Cukai di beberapa titik logistik turut memperparah situasi tersebut.

LPK RI menegaskan bahwa praktik ini berpotensi melanggar sejumlah regulasi penting, termasuk UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, aturan perpajakan dan cukai, serta ketentuan labelisasi produk. Pelaku usaha yang terbukti mengedarkan produk tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana maupun administratif.

Berdasarkan laporan awal, Najib mendesak aparat penegak hukum dan Bea Cukai melakukan penyelidikan terbuka, termasuk menelusuri dugaan jaringan distribusi yang dikaitkan dengan WM. Ia juga meminta dilakukannya audit menyeluruh terhadap titik rawan pengawasan, terutama jalur darat dan pelabuhan kecil yang sering dimanfaatkan untuk memasukkan barang ilegal.

Najib menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi seperti Bea Cukai, Polri, Satpol PP, dan dinas terkait dalam memperkuat penindakan. Selain itu, ia mendorong adanya mekanisme perlindungan bagi masyarakat yang memberikan informasi agar tidak menjadi korban intimidasi dari pihak-pihak yang berkepentingan.

LPK RI mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa pita cukai dan label produk sebelum membeli, serta melaporkan temuan mencurigakan melalui saluran resmi. Najib memastikan bahwa lembaganya siap bekerja sama dengan aparat, menyediakan data laporan masyarakat, dan mendukung proses penegakan hukum demi keamanan konsumen dan ketertiban ekonomi di Kalimantan Barat.