Bangunan Kesehatan Masalah Serius: Proyek Puskesmas Siantan Tengah Dikepung Tanda Tanya
Pontianak, Mata-Rakyat.com – Proyek pembangunan Puskesmas Siantan Tengah Tahun Anggaran 2025 di Kota Pontianak kini berada dalam sorotan serius publik. Fasilitas kesehatan yang dibangun menggunakan dana negara itu diduga kuat tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak, sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap mutu bangunan dan keselamatan layanan kesehatan ke depan.
Sorotan tersebut semakin menguat karena hingga kini tidak ada klarifikasi resmi dari pihak-pihak yang bertanggung jawab. Alih-alih menjawab substansi persoalan teknis, publik justru disuguhi pemberitaan bernuansa seremonial yang dinilai tidak menyentuh inti masalah dan berpotensi mengaburkan fakta di lapangan.
Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Pontianak menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan sekadar opini atau asumsi. Seluruh temuan didasarkan pada hasil pemantauan lapangan yang nyata dan terdokumentasi, serta disampaikan melalui mekanisme resmi sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial pers.
Sebagai bentuk keseriusan, AWI telah melayangkan surat resmi kepada Wali Kota Pontianak, Dinas PUPR Kota Pontianak Bidang Cipta Karya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kota Pontianak, hingga pelaksana proyek CV Firaz. Surat tersebut memuat laporan awal terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, kualitas pekerjaan konstruksi yang dipertanyakan, serta indikasi pelaksanaan proyek yang dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan ketentuan kontrak dan regulasi pengadaan.
Namun hingga berita ini diturunkan, tidak satu pun pihak memberikan tanggapan terbuka. Sikap diam tersebut justru memperbesar tanda tanya publik dan memperkuat dugaan bahwa persoalan teknis yang disorot tidak mudah dijelaskan secara akuntabel.
Ironisnya, di tengah absennya klarifikasi teknis, perhatian publik dialihkan pada kegiatan kontraktor yang melibatkan RT setempat. AWI menilai aktivitas tersebut tidak memiliki dasar dalam dokumen kontrak, tidak berkaitan dengan aspek teknis pekerjaan, dan tidak dapat dijadikan alat pembenaran atas dugaan penyimpangan pelaksanaan proyek.
Ketua Tim Monitoring AWI Kota Pontianak, Budi Gautama, mengingatkan bahwa framing pemberitaan yang menonjolkan simbolisme tanpa substansi berpotensi menyesatkan opini publik dan melemahkan prinsip transparansi serta akuntabilitas. Klarifikasi yang sah, menurutnya, hanya dapat dilakukan melalui pembukaan data teknis yang terukur dan dapat diuji secara profesional.
AWI Kota Pontianak mendesak pelaksana proyek, konsultan pengawas, PPK Dinas Kesehatan, serta Dinas PUPR Kota Pontianak untuk segera membuka seluruh dokumen teknis kepada publik dan melakukan audit menyeluruh di lapangan. Langkah tegas dan transparan dinilai mutlak diperlukan demi menjaga keuangan negara, menjamin mutu fasilitas kesehatan, serta melindungi hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang aman dan layak.
Sumber : Ketua AWI Kota pontianak
Penulis : Rahmad Maulana

Tinggalkan Balasan