“Konter Pulsa di Jalan Arya Putra Ternyata Sembunyikan Penjualan Tramadol Secara Ilegal”
Tangerang Selatan – Kabar mengejutkan kembali datang dari wilayah Jalan Arya Putra, Ciputat Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan.
Sebuah tempat yang tampak biasa saja, berkedok konter penjualan pulsa dan perlengkapan telepon, ternyata menjadi tempat persembunyian penjualan obat keras terlarang, yaitu Tramadol, yang diedarkan tanpa izin dan melanggar aturan kesehatan yang berlaku.

Berdasarkan pantauan dan penyelidikan yang dilakukan tim investigasi, aktivitas mencurigakan terungkap saat wartawan mulai mendokumentasikan kegiatan di lokasi tersebut. Begitu menyadari keberadaan tim investigasi dan melihat kamera yang sedang beroperasi, penjaga konter yang mengaku bernama Ikhsan tiba-tiba terlihat sangat panik. Tanpa banyak bicara, ia segera menarik dan menutup rapat pintu rolling dor konter, lalu berusaha melarikan diri meninggalkan tempat itu.
Kejadian ini kemudian mendorong tim untuk menanyakan hal tersebut kepada pemilik ruko yang tinggal tepat di sebelah bangunan usaha itu. Saat dikonfirmasi mengenai kegiatan penyewa ruko, Pak Iman, selaku pemilik bangunan, berdalih sama sekali tidak mengetahui bahwa konter pulsa yang disewakannya ternyata digunakan untuk menjual obat keras Tramadol. Ia mengaku hanya mengetahui tempat itu beroperasi sebagai konter pulsa biasa.
Namun yang justru semakin menguatkan dugaan tersebut, sehari setelah peliputan dilakukan, lokasi itu kembali terlihat beroperasi dan diduga masih tetap menjual Tramadol secara sembunyi-sembunyi, seakan tidak terjadi apa-apa. Hal ini menunjukkan bahwa jual beli obat terlarang di lokasi tersebut kemungkinan besar masih terus berjalan meski sudah diketahui.
Sampai saat ini, tim investigasi masih terus mengumpulkan berbagai bukti yang kuat, baik berupa rekaman gambar, keterangan warga, maupun data lainnya. Segala hasil temuan direncanakan akan segera dilaporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditindak lanjuti dengan penegakan hukum yang tegas. Masyarakat pun diimbau untuk waspada dan melaporkan setiap dugaan peredaran obat terlarang di lingkungannya masing-masing.

Tinggalkan Balasan