“Polsek Regol Bekuk Pengedar Obat Keras Golongan G di Jalan Mochammad Toha”
Bandung — Polsek Regol berhasil mengamankan seorang pria berinisial RZ yang diduga kuat mengedarkan obat keras golongan G tanpa izin resmi.
Penangkapan berlangsung di sebuah warung di kawasan Jalan Mochammad Toha, Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Regol, Kota Bandung, pada Minggu (4/5/25).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak biasa di sebuah warung yang kerap dipadati para remaja pria. Kecurigaan itu lantas disampaikan kepada Kanit Reskrim Polsek Regol.
Menerima laporan tersebut, Kanit Reskrim Iptu Budi bergerak cepat. Ia langsung memerintahkan timnya untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan.
Tindakan cepat aparat membuahkan hasil.
Dalam penggerebekan yang dilakukan, petugas menemukan RZ sedang berada di lokasi dan berhasil mengamankan ratusan butir obat keras golongan G dari tangannya. Obat-obatan tersebut terdiri dari berbagai merek dan diduga dijual secara ilegal.
“Penangkapan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat. Untuk proses hukum lebih lanjut RZ kami serahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung,” ujar Iptu Budi dalam keterangannya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, khususnya terkait peredaran obat-obatan terlarang.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan,” tutup Iptu Budi.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan