“Diduga Jadi Sarang Penimbunan Solar Ilegal, Gudang di Pemukiman Padat Bumi Puspitek Asri Pagedangan Resahkan Warga”
Tangerang – Dugaan praktik penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat. Kali ini, aktivitas mencurigakan itu terjadi di kawasan padat penduduk Perumahan Bumi Puspitek Asri (BPA), Desa Pagedangan, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Investigasi tim media mengungkap adanya gudang penimbunan solar yang beroperasi diam-diam tanpa papan informasi resmi, serta diduga tidak mengantongi izin usaha dan keselamatan lingkungan. Lokasinya tersembunyi di sektor 2, tepat di belakang musala. Di sana ditemukan empat kempu penampungan berkapasitas 1.000 liter, tiga di antaranya dalam kondisi penuh berisi solar. Selain itu, puluhan derigen dan drum berisi solar turut terlihat tersebar di area gudang tersebut.
Salah satu pekerja yang ditemui di lokasi, Rosyid, mengaku sebagai penjaga sekaligus penghuni mes gudang. Ia mengungkapkan bahwa solar terakhir dikirim pada hari Selasa, tanggal 1 Juli 2025. “Terkait dokumen saya kurang paham. Untuk kepemilikan, gudang ini milik Pak Ari. Biasanya beliau datang siang,” ujarnya sambil menunjukkan gelagat gelisah.
Keterangan lain datang dari pekerja berbeda yang menyebutkan bahwa solar tersebut digunakan untuk proyek konstruksi. “Solar ini buat ke proyek pemasangan pipa, untuk Beko (alat berat) yang di Gading, Northridge,” tuturnya.
Menanggapi temuan tersebut, Jalaly, Ketua Pemuda BPA Bersatu, angkat bicara dengan tegas. “Saya menolak keras keberadaan gudang solar di tengah permukiman padat penduduk. Ini sudah jelas menyalahi aturan dan membahayakan keselamatan warga. Kami sangat khawatir akan potensi kebakaran. Di wilayah BPA saja, ada tiga titik gudang yang kami curigai sebagai lokasi penimbunan solar ilegal. Sektor 1 dekat masjid, sektor 2 dekat musala, dan sektor 3 dekat sekolah dasar,” ujarnya.
Senada, Ketua Karang Taruna Sektor 4, Hidayatullah, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi dengan seluruh sektor di perumahan tersebut. “Kami bersama Pemuda BPA Bersatu siap menggelar gerakan penolakan keras terhadap maraknya gudang ilegal penimbun solar. Ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada tindakan tegas dari pihak berwenang,” tegasnya.
Temuan ini menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak terkait serta pertanyaan besar terhadap keseriusan aparat dalam menangani penyalahgunaan BBM bersubsidi. Apalagi kegiatan ini berada di kawasan padat penduduk, menambah risiko kebakaran besar yang bisa menelan korban jiwa.
“Kami mendesak Dinas terkait, Kepolisian, dan aparat penegak hukum lainnya untuk segera bertindak dan menutup seluruh aktivitas ilegal tersebut sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ” Ujar Jalaly yang diikuti oleh Hidayatullah.

Tinggalkan Balasan