“Laporan Wartawan Diabaikan, Dugaan Peredaran Obat Keras di Ujung Berung Tak Ditindaklanjuti”

 

Bandung – Kekecewaan mendalam dirasakan sejumlah wartawan atas lambannya respons Polsek Ujung Berung, Polrestabes Bandung, terhadap laporan dugaan peredaran obat keras daftar G di wilayah tersebut. Laporan yang disampaikan langsung ke Unit Reserse Kriminal Polsek Ujung Berung pada Sabtu (19/4/2025) tidak mendapat penanganan yang memadai.

Sri Panuntun, Pimpinan Redaksi Eksposelensa.com, yang memimpin pelaporan bersama wartawan lain, mengungkapkan kekecewaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa saat melaporkan dugaan peredaran obat Eximer dan Tramadol yang dijual bebas, Kanit Reskrim beralasan sedang sakit dan tidak ada anggota lain yang bertugas karena sedang mengamankan kegiatan di Gedung Sate.

“Kami datang dengan itikad baik, membawa informasi penting demi keamanan masyarakat, namun justru merasa diabaikan,” ujar Sri Panuntun. Pernyataan ini menekankan pentingnya peran media sebagai mitra strategis kepolisian dalam menjaga ketertiban.

Informasi yang dihimpun menunjukkan peredaran obat keras daftar G di Ujung Berung diduga cukup masif, dengan Eximer dan Tramadol dijual bebas, bahkan kepada remaja, tanpa resep dokter. Kondisi ini telah meresahkan warga.

Minimnya respons kepolisian dinilai menunjukkan kelemahan penegakan hukum dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik. Sri Panuntun menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap laporan dari masyarakat dan media. Wartawan yang hadir mendesak Kapolrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat untuk mengevaluasi kinerja Polsek Ujung Berung dan menindak tegas peredaran obat ilegal tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Polsek Ujung Berung maupun Polrestabes Bandung. Para jurnalis menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan berharap aparat penegak hukum tidak mengabaikan laporan masyarakat. (Red/Tim)