“Skandal Tangkap Lepas Pengedar Obat Keras di Polsek Sukasari, Kapolrestabes Diminta Lakukan Evaluasi Total”

Bandung – Dugaan praktik “tangkap lepas” yang dilakukan oleh Polsek Sukasari Polrestabes Bandung terhadap pengedar obat keras ilegal, IS (35), memicu gelombang kemarahan publik.

Pelaku yang sempat diamankan bersama 630 butir obat keras golongan G, justru dipulangkan tanpa proses hukum, memunculkan tanda tanya besar atas integritas penegakan hukum di level polsek.

Penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (19/4) di kawasan Sarijadi itu dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Ardiyana. Aparat menyita obat-obatan seperti Trihexyphenidyl, Chlorpromazine, Tramadol, dan Double Y semuanya termasuk dalam daftar obat keras yang seharusnya hanya bisa didapatkan melalui resep dokter.

Namun, ketika dikonfirmasi, Iptu Ardiyana mengakui IS telah dipulangkan atas dasar “kebijakan pimpinan” dan menyatakan dirinya siap bertanggung jawab jika tindakan itu dinilai tidak sesuai prosedur.

“Kami sudah ikuti prosedur. Jika tindakan ini dianggap keliru, saya siap bertanggung jawab,” tegas Ardiyana, Jumat (25/4/2025).

Langkah pemulangan tersangka ini disambut kekecewaan besar dari masyarakat dan aktivis.

Hafidh, aktivis anti-narkotika Jawa Barat, angkat bicara dan meminta Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kebijakan internal Polsek Sukasari.

“Jika Polsek dibiarkan bertindak tanpa transparansi, maka pemberantasan peredaran obat ilegal hanya akan menjadi slogan. Kami minta Kapolrestabes bertindak tegas, bersihkan institusi dari kebijakan yang melemahkan hukum,” tegas Hafidh, Sabtu (3/5/25).

Sementara itu, warga yang sebelumnya aktif memberikan laporan merasa dikhianati.

“Kami pikir ini langkah serius dari polisi, tapi ternyata pelaku justru dilepas. Ini sangat mengecewakan,” kata Akhyar warga pelapor dari Kota Bandung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polrestabes Bandung. Masyarakat kini menantikan langkah konkret Kapolrestabes dalam merespons sorotan tajam terhadap jajarannya. (Red)