“Cerita di Balik Pengedar Obat Keras di Ciputat, Dijanjikan Kerja di Toko Kosmetik, Rizal Justru Jadi Kurir Tramadol”

 

Tangerang Selatan – Di balik maraknya peredaran obat keras golongan G di Kota Tangerang Selatan, tersimpan kisah suram dari seorang pria muda bernama Muhamad Rizal.

 

Mengaku baru satu minggu menginjakkan kaki di Ciputat, Rizal datang dari luar kota dengan harapan mendapat pekerjaan layak. Namun harapan itu runtuh setelah ia diseret dalam bisnis haram sebagai pengedar obat keras.

 

Awalnya, Rizal dijanjikan bekerja di sebuah toko kosmetik oleh seseorang bernama Faisal yang disebut-sebut sebagai “bos”. Namun sesampainya di Ciputat, tepatnya di kawasan Jalan Ir. Juanda, Kecamatan Ciputat, Rizal justru dipaksa menjalankan aktivitas ilegal sebagai penjual obat keras jenis Tramadol dan Trihexyphenidyl yang diduga kuat diedarkan tanpa izin resmi.

 

Kepada awak media, Rizal blak-blakan mengungkap peran dan harga jual obat yang ia edarkan. Tramadol ia jual seharga Rp50.000 per lempeng (10 butir), sedangkan Eximer Rp10.000 per 6 butir. Untuk Trihexyphenidyl, ia menjual dengan harga Rp27.000 per lempeng.

 

“Saya dikasih gaji Rp2 juta per bulan. Makan sama rokok ditanggung sama bos,” ujar Rizal dengan wajah pasrah, Minggu (11/5/25).

 

Yang lebih mengejutkan, Rizal mengaku bahwa kegiatan ilegal ini berlangsung dengan “pengondisian” ke sejumlah pihak. Ia bahkan menyebut satu nama, Muklis, yang diduga berperan dalam memastikan usaha gelap tersebut tidak terganggu oleh razia atau penegakan hukum.

 

“Udah koordinasi, bang. Semua udah dikondisikan. Nama pengondisinya Muklis,” katanya.

 

Keterangan Rizal ini menambah panjang deretan ironi di balik lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran obat keras di Tangerang Selatan.

 

Di saat masyarakat dan generasi muda terancam oleh mudahnya akses terhadap obat-obatan terlarang, praktik seperti ini justru berlangsung terang-terangan di jalanan kota. (Tim)