Sidoarjo,Mata-rakyat.com// Dikenal dengan beberapa julukan, yang paling populer adalah Kota Delta dan Kota Udang dan Bandeng. Julukan Kota Delta merujuk pada letak geografis Sidoarjo yang berada di delta sungai Brantas.
Sangat di sayangkan namanya kini tercoreng oleh kegiatan haram perjudian Dadu dan cap jik’i. Perjudian tersebut Berkembang Subur Di wilayah Kemasan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, Berlokasi krengseng, Rt 02/RW 3. Di permukiman warga dan area lokalisasi, 17 juli 2025.
Warga melaporkan adanya aktivitas perjudian tersebut, yang diduga dimiliki oleh “PG” Inisial. Ucap warga setempat, Keberadaan perjudian ini menimbulkan kekhawatiran dan pola pikir negatif di masyarakat, khususnya terkait dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum yang menyebabkan praktik ilegal tersebut kebal hukum.
Keberadaan perjudian yang diduga dibekingi oknum aparat menimbulkan keresahan dan rasa takut di kalangan warga. Ketidakmampuan aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik perjudian ini memicu spekulasi mengenai kemungkinan adanya oknum yang melindungi atau bahkan terlibat langsung dalam bisnis perjudian tersebut. Hal ini menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Pola pikir negatif ini dapat berdampak buruk pada kehidupan sosial, ekonomi, dan psikologis masyarakat. Oleh karena itu, sangat penting bagi pihak berwenang untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Pihak berwenang perlu melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk oknum aparat yang diduga terlibat. Proses penyelidikan harus transparan dan akuntabel untuk mengembalikan kepercayaan publik. RED

Tinggalkan Balasan