Tito Karnavian Soroti Gaya Hidup Mewah Bupati Bombana, JAM Sultra Desak KPK Segera Periksa Dugaan KKN Proyek Jalan TA 2023

 

Jakarta — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyoroti gaya hidup mewah Bupati Bombana yang dinilai tak mencerminkan kesederhanaan sebagai pejabat publik. Hal ini mencuat setelah sang Bupati terlihat mengenakan jam tangan mewah merek Rolex warna silver buatan Swiss, yang ditaksir bernilai hingga Rp1 miliar. Aksesori mewah tersebut dikenakan saat pengukuhan anggota Paskibraka di Auditorium Tanduale, Kantor Bupati Bombana, pada 15 Agustus 2025.

Menanggapi sorotan publik tersebut, Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (JAM Sultra) kembali mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) untuk segera memeriksa Bupati Bombana atas dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proyek pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Bombana pada Tahun Anggaran 2023.

Tiga Proyek Jalan Diduga Bermasalah Ketua JAM Sultra, Suarsanto, mengungkapkan bahwa laporan resmi telah disampaikan ke KPK RI pada 12 Agustus 2025, terkait kekurangan volume pekerjaan pada tiga proyek jalan yang saat itu berada di bawah pengawasan Bupati Bombana saat menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR. Ketiga proyek yang dilaporkan antara lain:
1. Peningkatan Jalan Poros Pising–Tedubara–Sikeli (kurang lebih Rp1,2 miliar),
2. Peningkatan Jalan Poros Dongkala–Sikeli–Pongkolaero (sekitar Rp1,5 miliar), dan
3. Pembangunan Jalan Bypass Rumbia (sekitar Rp500 juta).

Temuan tersebut bersumber dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Bombana Tahun 2023, dengan nomor: 25.B/LHP/IXKDR/05/2024. Total potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp3,4 miliar akibat kekurangan volume pekerjaan.

“Kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah kejahatan luar biasa yang dapat memiskinkan daerah. Maka sudah sepatutnya dikawal dan dilaporkan bila ditemukan indikasi kuat,” tegas Suarsanto.

Desakan Penindakan Hukum dan Pengawasan Publik

JAM Sultra menilai bahwa sudah saatnya aparat penegak hukum, khususnya KPK, segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk menjamin adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik di Bombana.

“Masyarakat berhak mendapatkan pembangunan yang bersih dari praktik korupsi. Elaborasi antara masyarakat, lembaga independen, dan APH harus lebih masif,” tambahnya.

Suarsanto juga menegaskan bahwa JAM Sultra akan terus mengawal proses hukum laporan ini hingga tuntas. Ia menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tidak tebang pilih terhadap pejabat publik, apalagi yang saat ini menjabat sebagai kepala daerah.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus memerangi praktik KKN di republik ini,” tutup Suarsanto.