“Pasca Pemberian SOMASI, Kuasa Hukum PT. DJL Lakukan Pelaporan Di Polda Sultra.“
Mata-Rakyat.com – Kendari, PT. DAMAI JAYA LESTARI (DJL) adalah salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit terbesar di Kec. Langgikima Kab. Konawe Utara beberapa belakangan ini PT. DJL sering dihadapkan dengan pengrusakan sawit.
Beberapa waktu lalu PT. DJL sudah melakukan Somasi kepada beberapa pemilik lahan guna meminta tanggungjawab dari pemilik lahan atas pengrusakan pohon sawit milik PT.DJL yang lahannya masuk kegiatan penambangan namun belum ada penyelesaian kontrak dengan PT. DJL, tetapi sampai hari ini tidak ada iktikad baik dari beberapa pemilik lahan yang disomasi.
Melalui kuasa hukumnya HASRUN dari kantor advokat hasrun salengge law office resmi melaporkan atas pengrusakan dan memasuki pekarang tanpa izin Dipolda sultra.
Laporan tersebut sebagai wujut PT.DAMAI JAYA LESTARI keseriusan mempertahankan haknya atas pengrusakan sawit miliknya bahwa dengan tegas menyampaikan dalam waktu dekat ini sudah mulai pemanggilan kepada orang – orang yang melakukan pengrusakan melalui penyidik kepoliasian termasuk perusahaan yang diserakan untuk ditambang kata HASRUN.
Atas langka tersebut akan menjadi perhatian masyarakat lain yang melakukan perbuatan serupa dan atau tidak terulang kembali perbuatan perbuatan tersebut.
Lanjut Hasrun terlapor berjumlah 15 orang menarik nya dari 15 orang terlapor ada yang terlapor suami istri, selain pidana PT. DJL sudah mulai mempersiapkan gugatan perdata bagi masyarakat yang melakukan pengrusakan termasuk perusahaan yang beraktivitas menambang pada wilaya perkebunan sawit PT. DJL. Tutup Hasrun.

Tinggalkan Balasan