“BPOM Gandeng TAMPERAK, Targetkan Bersih-Bersih Obat Keras di Tangerang Selatan”
Tangerang – Peredaran obat keras daftar G di wilayah Kota Tangerang Selatan semakin meresahkan masyarakat. Menyikapi fenomena ini, Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (DPW LSM TAMPERAK) Provinsi Banten menggelar audiensi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tangerang, Senin (21/7).
Audiensi yang berlangsung di kantor BPOM Tangerang, Ruko Griya Idola Industrial Park Blok AB 1, Cikupa, Kabupaten Tangerang itu dipimpin langsung oleh Ketua DPW LSM TAMPERAK, Ahmad Sudita, didampingi Wakil Ketua Herdis dan sejumlah anggota. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Kepala BPOM Tangerang, M. Sony Mughofir, S.Si.
Dalam pertemuan tersebut, Ahmad Sudita menyampaikan keresahan warga atas maraknya peredaran obat keras daftar G di Kota Tangerang Selatan. Ia menilai lemahnya pengawasan dan penindakan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi salah satu faktor mengapa peredaran obat terlarang ini kian merajalela.
“Kami mendapat banyak laporan dari masyarakat terkait peredaran obat keras seperti tramadol dan eximer yang dijual bebas bahkan melalui sistem COD (Cash On Delivery). Ini jelas sangat membahayakan generasi muda. Kalau BPOM dan APH tidak tegas, ini bisa jadi bom waktu,” tegas Ahmad Sudita.

Wakil Ketua DPW LSM TAMPERAK, Herdis, turut menyoroti minimnya sinergi antara BPOM, Kepolisian, dan masyarakat dalam memberantas peredaran obat keras.
“Kami harap ada langkah konkret, bukan sekadar wacana. Kolaborasi lintas lembaga harus diperkuat, dan masyarakat harus dilibatkan aktif sebagai mata dan telinga di lapangan,” ujar Herdis.
Menanggapi hal itu, Kepala BPOM Tangerang, M. Sony Mughofir, menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian LSM TAMPERAK. Ia mengakui keterbatasan personel menjadi salah satu kendala dalam penindakan peredaran obat keras di wilayahnya.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat sangat vital untuk membantu memberantas peredaran obat keras daftar G ini. Dalam waktu dekat kami akan berkolaborasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan penertiban di Kota Tangerang Selatan,” kata Sony.
LSM TAMPERAK menegaskan akan terus mengawal persoalan ini dan dalam waktu dekat siap turun ke lapangan bersama BPOM. Ahmad Sudita bahkan mengancam akan melaporkan pihak-pihak yang terindikasi bermain dalam jaringan peredaran obat terlarang ke lembaga penegak hukum.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika ada oknum yang terlibat, kami akan bongkar. Generasi bangsa harus diselamatkan dari ancaman obat keras ini,” tutup Ahmad Sudita dengan nada keras.

Tinggalkan Balasan