“Polisi Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kemuning, Pemuda Setempat Tuntut Keadilan”
Tangerang, Banten – Kepolisian Sektor Legok bergerak cepat menanggapi keluhan warga Desa Kemuning terkait pembangunan MCK yang tidak sesuai harapan dan dugaan penyelewengan dana desa. Kanit Reskrim Polsek Legok, Iptu Galih Dwi Nuryanto, S.H., menyatakan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan.
“Kami akan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan,” tegas Iptu Galih melalui pesan singkat kepada redaksi mata-rakyat.com.(17/11).

Pernyataan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran di tingkat desa. Penyelidikan akan dilakukan mendalam untuk mengungkap fakta dan menentukan langkah hukum jika ditemukan indikasi korupsi.
Di sisi lain, pemuda Desa Kemuning menyuarakan tuntutan mereka. “Kami sangat prihatin dengan dugaan penyelewengan ini. Kami berharap polisi dapat mengusut tuntas dan memberikan hukuman yang setimpal jika terbukti ada yang bersalah,” kata seorang tokoh pemuda Desa Kemuning yang enggan disebutkan namanya.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan informasi yang akurat untuk mendukung penyelidikan yang sedang berjalan.

Tinggalkan Balasan