“Empat Wartawan Meliput di Ciputat Jadi Korban Pemukulan Brutal Oknum & Kelompok Beking Penjual Tramadol”

 

TANGERANG SELATAN – Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali mengguncang wilayah Ciputat. Empat orang wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan terkait peredaran obat keras Tramadol secara ilegal, menjadi sasaran pemukulan brutal oleh sekelompok orang yang diduga sebagai beking jaringan penjual obat terlarang tersebut.

 

Saat tim wartawan tengah melakukan pengumpulan data dan dokumentasi di lokasi Jalan Ki Hajar Dewantara, sekelompok orang mendadak datang dengan sikap mengancam, Selasa (04/08/2026).

Kelompok itu langsung menyerang tanpa peringatan, memukuli para wartawan secara kasar, menahan mereka, lalu memaksa menghapus barang bukti berupa rekaman foto dan video.

Akibat kekerasan tersebut, para korban menderita luka-luka di sejumlah bagian tubuh, tak hanya dipukuli, para wartawan juga ditahan ber jam jam, diintimidasi, dipaksa menghapus rekaman foto dan video, bahkan dipaksa mengaku sebagai perampok.

Dari keterangan yang diperoleh, salah satu pelaku yang menggunakan nama samaran Pongki mengatasnamakan diri sebagai anggota kepolisian.

Bersamanya juga terlibat warga dengan inisial IY, BDY, DW dan pihak lainnya yang ikut serta melakukan pemukulan dan tindakan intimidasi terhadap para jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesionalnya.

Tidak sampai disitu seorang yg mengaku sebagai anggota yg bernama Pongki tersebut, ia dengan amarahnya sampai mengatakan kata-kata pelecehan terhadap sesama anggota-anggota bahkan sekelas Paminal pun ia remehkan.

Tidak berselang lama datanglah seseorang berbadan tegap tinggi serta membawa stik baseball yg di duga dari oknum DENPOM berinisial E, dengan brutalnya ia melakukan kekerasan fisik terhadap kami tim awak media.

Serangan ini diduga merupakan upaya terencana untuk menghentikan peliputan terkait bisnis peredaran Tramadol yang marak di wilayah tersebut. Para pelaku tampaknya berusaha menutupi praktik ilegal tersebut dengan cara kekerasan dan intimidasi, guna mencegah tim wartawan mengungkap fakta ke publik.

Saat ini, para korban sedang mendapatkan penanganan medis atas luka yang diderita akibat pemukulan. Tim awak media yang bernama Faris pun sampai mengalami patah gigi bagian depannya akibat serangan brutal dari kelompol tersebut.

Rekan wartawan lainnya sedang mengumpulkan seluruh bukti, mulai dari rekaman kejadian, keterangan saksi mata, hingga data identitas pelaku, untuk segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian secara resmi.

Insiden ini mendapat kecaman luas dari berbagai kalangan. Jurnalis yang seharusnya mendapatkan perlindungan saat menjalankan tugas jurnalistik, justru mendapat perlakuan kekerasan dan intimidasi yang tidak manusiawi. Masyarakat berharap pihak berwenang segera menindak tegas semua pihak yang terlibat pemukulan, termasuk oknum yang mengaku sebagai aparat, sekaligus membongkar habis jaringan peredaran Tramadol yang dibela dengan kekerasan tersebut.

Kami menyayangkan sekali kepad pihak kepolisian khususnya wilayah hukum Polsek Ciputat Timur, saat rekan medja yang lain mendatangi polsek untuk meminta dampingan ke lokasi tapi tidak sama sekali ada yang mau mendampingi.

Bahkan setelah tim awak media menelpon kapolseknnya langsung, pak kapolsek memberikan statment yang menurut kami seorang jurnalis jmsangat tidak pantas di ucapkan.

“Saya tidak bisa dampingi urusan km disana saya lebih mentingin urusan yang sedang pada tawuran antar kampung,” ungkap Kapolsek Ciputat Timur.

Dengan adanya kejadian seperti ini kami sebagai seorang jurnalis yang sudah jelas dilindungi UUD PERS no 40 tahun 1990 akan segeran melaporkan kejenjang yang lebih tinggi bahkan sampai ke MABES POLRI.